REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menyebutkan terjadi lonjakan signifikan jumlah penumpang seiring penerapan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah berupa diskon tarif tiket sebesar 50 persen.
Sekretaris Perusahaan Pelni Evan Eryanto mengatakan berdasarkan data penjualan sejak 5-14 Juni 2025, sebanyak 197.625 penumpang telah memesan tiket kapal Pelni untuk perjalanan hingga akhir Juli 2025.
"Angka ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni 142.917 penumpang," kata Evan dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (15/6/2025).
Menurutnya, kenaikan itu bertepatan dengan libur sekolah yang akan berlangsung pada 26 Juni hingga 13 Juli 2025, juga menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap kebijakan stimulus ekonomi.
“Dalam penerapan diskon (tarif tiket) selama seminggu ini, kami mencatat penjualan tertinggi terjadi pada tanggal 10 Juni yaitu sebanyak 24.924 penumpang," ujarnya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan diskon 50 persen tarif tiket kapal telah mendorong masyarakat terutama keluarga untuk memanfaatkan libur sekolah guna berwisata maupun pulang kampung.
Meski mengalami lonjakan penumpang, Evan menegaskan pihaknya tetap memperhatikan keselamatan pelayaran, selalu berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dalam memperhatikan kapasitas maksimal di atas kapal demi kelancaran proses embarkasi dan debarkasi.
Pelni juga mengimbau para calon penumpang untuk memesan tiket lebih awal melalui saluran resmi dan datang tepat waktu di pelabuhan dengan membawa identitas yang sesuai.
"Kami terus memastikan armada kami siap melayani masyarakat selama periode libur sekolah,” tambah Evan.
Pelni memastikan program diskon tarif tiket kapal dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendorong pariwisata domestik dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman dan terjangkau terutama selama periode libur sekolah.
Diketahui PT Pelni memberlakukan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tiket sebesar 50 persen untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.
Pelni menyebutkan syarat dan ketentuan diskon tiket tersebut meliputi periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.
Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana; diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025; diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang.
Diskon berlaku sebesar 50 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan; diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni (Persero); Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.
Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.
sumber : ANTARA