Eksekusi Rumah di Lempuyangan oleh KAI Berujung Protes, Penghuni Keluhkan Banyak Barang Rusak

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengosongan sebuah rumah PJKA 13 di kawasan Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta, oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta pada Selasa (8/7/2025) lalu, menuai protes dari penghuni. Wishnu Prabanggara, pemilik rumah yang dieksekusi, mengeluhkan bahwa lebih dari setengah barangnya mengalami kerusakan setelah proses pengosongan dilakukan.

"Barang-barang sudah kita ambil, dan lebih 50 persen rusak.  TV dan AC retak, pecah," kata Wishnu, Jumat (11/7/2025).

Saat eksekusi berlangsung, Wishnu mengatakan memang sedang tidak berada di Yogyakarta. Namun ia mendapatkan kabar dari anaknya yang berada di lokasi. Barang-barang yang dikeluarkan oleh KAI dipindahkan ke tempat penampungan sementara  yang ada di Kabupaten Sleman dan sebagian besar barang miliknya mengalami kerusakan.

Meski tidak akan menuntut ganti rugi atas kerusakan tersebut, Wishnu menyatakan akan menempuh jalur hukum atas pengosongan paksa tersebut.  Rencananya, ia dan tim kuasa hukumnya akan membuat laporan ke polisi dalam bulan Juli ini, setelah kembali ke Yogyakarta pada akhir pekan mendatang.

"Kita tidak minta ganti rugi ataupun menanyakan kompensasi ganti rugi. Karena tujuan kami bukan cari uang tapi keadilan," ungkapnya.

Tanggapan KAI

Menanggapi hal itu, pihak KAI mengatakan proses penertiban telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa warga telah menerima surat peringatan ke-3 (SP3) sebelum dilakukan pengosongan.

"Di surat pemberitahuan penertiban kan kita sudah menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan dan kerusakan maupun kehilangan bukan tanggungjawab KAI karena memang sudah sesuai dengan prosedur," ungkapnya saat dijumpai di Stasiun Yogyakarta.

Ia juga menyampaikan KAI tidak mempermasalahkan langkah hukum yang akan diambil oleh warga terdampak.

"Kita akan hormati, karena itu merupakan hak semua warga Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan satu rumah di kawasan Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, yang masih bertahan dari pengosongan akhirnya dikosongkan secara paksa oleh KAI. Barang-barang yang dieksekusi dari rumah tersebut dipindahkan ke sebuah tempat singgah di Sleman dan penghuni dipersilakan untuk mengambilnya. 

Rumah milik Wishnu itu diketahui berdiri di atas lahan milik Kasultanan Yogyakarta yang oleh PT KAI akan digunakan untuk pengembangan Stasiun Lempuyangan.

Read Entire Article
Politics | | | |