REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menangguhkan aktivitas satu perusahaan tambang yang memperoleh izin penambangan di lereng Gunung Slamet. Sebelumnya sudah ada satu perusahaan yang kegiatan pertambangannya ditangguhkan ESDM Jateng, yakni PT Dinar Batu Agung.
Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto, mengungkapkan, perusahaan yang aktivitas pertambangannya ditangguhkan sementara adalah PT Keluarga Sejahtera Bumindo (KSB). Izin penambangan pasir untuk perusahaan tersebut diterbitkan pada Desember 2023 dan berlokasi di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Luasan area tambang untuk PT KSB adalah 5,3 hektare. Namun Agus menyebut, area yang ditambang baru sekitar dua hektare. Lokasi pertambangan PT KSB berjarak sekitar 9,5 kilometer dari kawasan hutan Gunung Slamet.
Agus menjelaskan, meski area tambangnya cukup jauh dari permukiman, tapi aktivitas penambangan oleh PT KSB belum memenuhi standar dan kaidah teknis. "Ada tebingan yang ketinggiannya lebih dari enam meter. Sebetulnya yang diizinkan maksimal enam meter dengan kajian teknis," ungkapnya ketika diwawancara di Kota Semarang, Senin (15/12/2025).
Dia menambahkan, Dinas ESDM Jateng sudah sempat mengirimkan surat peringatan kepada PT KSB. Namun PT KSB belum menindaklanjuti peringatan tersebut.
"Sebelumnya sudah dikeluarkan surat peringatan kepada PT Keluarga Sejahtera Bumindo. Hari ini kami terbitkan penghentian sementara, untuk fokus dulu kepada penataan supaya tidak membahayakan keselamatan pekerja atau K3 dalam lingkup pertambangan itu sendiri," kata Agus.
Menurut Agus, risiko aktivitas pertambangan PT KSB bagi permukiman warga sangat kecil. "Tapi secara K3, keselamatan lingkungan kerja di wilayah kegiatan usaha, ada potensi (membahayakan). Sehingga hari ini kita hentikan untuk benerin tebing yang tegak-tegak itu," ucapnya.
Agus mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada PT KSB untuk melakukan penataan. Dia mengungkapkan, selain PT KSB, terdapat empat perusahaan lain yang memiliki izin tambang di wilayah Gunung Slamet, yakni CV Smart Indo Cipta, PT Saka Bumi Gandatapa, CV Krakatau Indah, dan PT Dinar Batu Agung.
Menurut Agus, meski sudah mengantongi izin, aktivitas pertambangan oleh CV Smart Indo Cipta dan PT Saka Bumi Gandatapa tidak atau belum aktif. Sedangkan PT Dinar Batu Agung, sama seperti PT KSB, penambangannya sedang ditangguhkan sementara.

2 hours ago
3




































