loading...
Peluncuran hasil survei Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 yang berada pada skor 59,5% dan masuk dalam kategori agak terlindungi di Erasmus Huis, Jakarta, Senin (9/1/202). Foto/Ist
JAKARTA - Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil riset menunjukkan bahwa IKJ 2025 berada pada skor 59,5%, yang masuk dalam kategori agak terlindungi. Meski masih berada pada kategori yang sama dengan tahun 2023 dan 2024, skor tersebut mengalami penurunan sekitar 0,9–1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix. Indeks ini diharapkan menjadi sumber data berbasis bukti untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis sekaligus mendorong terciptanya kondisi kerja yang lebih aman dan layak.
Baca juga: Tingkatkan Profesionalitas Insan Media, Wamenkomdigi-IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba menjelaskan, IKJ telah diproduksi secara konsisten setiap tahun dan kini memasuki tahun ketiga. Indeks ini menjadi alat evaluasi penting untuk melihat kondisi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia, sekaligus rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan.
“Indeks ini penting untuk memastikan jurnalis bekerja dengan aman, agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi bisa terpenuhi,” kata Oslan di Erasmus Huis, Jakarta, Senin (9/1/202).
Dalam sesi pemaparan hasil riset, Policy and Society Research Manager Populix, Nazmi Tamara menjelaskan, survei IKJ 2025 dilakukan terhadap 655 jurnalis aktif yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dan dilaksanakan pada periode November hingga Desember 2025. Selain itu, riset ini juga memanfaatkan data sekunder mengenai peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Baca juga: Menkeu Purbaya: Saya Lihat Beberapa Tahun Ini Jurnalisnya Mingkem Semua, Kurang Galak
















































