Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa

2 hours ago 3

loading...

Salim Ketua Dewan Pakar KPPMPI sekaligus Kandidat Doktor Universitas Airlangga. Foto/istimewa

Salim
Ketua Dewan Pakar KPPMPI sekaligus Kandidat Doktor Universitas Airlangga

DI tengah gelombang perubahan global dan dinamika domestik yang semakin kompleks, Indonesia menghadapi krisis kepemimpinan yang tak lagi bisa diabaikan. Kepemimpinan yang semestinya memberi arah, keteladanan, dan rasa aman kini kerap terseret pada praktik-praktik otoriter, ambisius, atau oportunistik lebih mengutamakan kekuasaan daripada tanggung jawab.

Akibatnya, nilai-nilai moral yang selama ini menjadi pondasi kebangsaan mulai tergerus: integritas ditukar dengan korupsi halus, empati bergeser menjadi sikap apatis, dan semangat gotong-royong terkikis oleh budaya individualisme dan materialisme. Fenomena ini menyerupai jebakan "norma kejajahan" di mana perilaku penguasa dan sebagian rakyat mengadopsi pola yang merendahkan martabat kolektif demi keuntungan sesaat.

Perubahan memerlukan landasan teori yang kuat. Teori kenegaraan modern seperti kontrak sosial (Thomas Hobbes, John Locke, Jean-Jacques Rousseau) menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan berasal dari persetujuan rakyat dan harus melayani kesejahteraan umum, bukan kepentingan penguasa.

Demokrasi deliberatif (Jürgen Habermas) menekankan pentingnya ruang publik yang rasional dan partisipatif agar kebijakan merefleksikan akal kolektif. Filsafat politik modern seperti teori keadilan John Rawls mengingatkan pentingnya prinsip-prinsip keadilan distributif dan perlindungan terhadap yang paling lemah, sementara pemikiran Martha Nussbaum tentang kemampuan (capabilities approach) menempatkan martabat manusia dan pembangunan holistik sebagai tujuan negara.

Dalam dimensi moral-religius, wacana tentang "tanda-tanda akhir zaman" sering dipakai sebagai peringatan simbolik terhadap kemerosotan etika: hilangnya kejujuran, maraknya penindasan, keretakan keluarga, serta fenomena sosial yang memperlihatkan kekacauan moral dan ketidakadilan. Referensi semacam ini bukan untuk menimbulkan panik, melainkan sebagai panggilan kesadarann bahwa ketika norma-norma dasar runtuh, bangsa perlu refleksi mendalam dan pembaharuan karakter.

Krisis ini bukan sekadar catatan suram; ia adalah panggilan bangkit. Bangsa besar dibangun bukan oleh penguasa yang menegakkan dominasi, melainkan oleh nakhoda pemimpin yang memimpin dengan teladan, visi jauh ke depan, dan komitmen terhadap kemaslahatan bersama. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip kontrak sosial, demokrasi deliberatif, dan keadilan distributif serta menanggapi peringatan moral-keagamaan secara konstruktif, Indonesia bisa menata ulang kepemimpinan dan memulai perjalanan menuju masa depan yang gemilang dan bermartabat.

Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan penetapan konstitusi yang melahirkan cita-cita besar bangsa, harapan bahwa pemimpin-pemimpin republik ini akan menjadi pelaksana setia tujuan nasional seringkali tak terpenuhi; dari Presiden pertama hingga yang terakhir, banyak kebijakan dan praktik kekuasaan yang cenderung lebih melayani kepentingan politik dan kelompok tertentu daripada membela kesejahteraan dan keadilan rakyat secara menyeluruh.

Realitas sosial-ekonomi menyakitkan menunjukkan ketimpangan yang tajam: jutaan keluarga masih hidup di ambang kemiskinan dan klaim bahwa 175 juta rakyat menderita kondisi yang mengindikasikan rentan terhadap kemiskinan menegaskan bahwa pencapaian kesejahteraan umum masih jauh dari ideal. Selain itu, persoalan bangsa—dari ketimpangan ekonomi, lemahnya tata kelola dan korupsi, keretakan sosial kultural, hingga kerentanan lingkungan dan ketidakpastian geopolitik menjadi semakin kompleks seiring dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional.

Metafora kapal berlayar sejak lepas tali kemerdekaan pada 18 Agustus 1945 menjadi relevan: meskipun kapal tetap mengapung dan berlayar, arah, navigasi, dan penanganan awak kapal oleh penguasa-penguasa yang lebih mementingkan dominasi daripada tata kelola berkelanjutan belum mengantarkan bangsa ke pelabuhan tujuan yang tercantum jelas dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Read Entire Article
Politics | | | |