Indonesia Tak Kekurangan Pemimpin, tetapi Kekurangan Keteladanan

2 weeks ago 31

Oleh: Kader Munir, Dai Muda Jamaah Muslimin (Hizbullah) dan Dosen STIT Al Wasliyah Binjai Sumatera Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena krisis kepemimpinan saat ini lebih disebabkan oleh krisis karakter daripada rendahnya kapasitas intelektual. Banyak pemimpin berpendidikan tinggi dan berpengalaman, tetapi gagal menjaga integritas saat memegang amanah. Akibatnya, korupsi, penyalahgunaan wewenang, kolusi, dan nepotisme terus berulang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kecerdasan tanpa karakter justru dapat menjadi sarana melakukan penyimpangan.

Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat sering berubah menjadi alat memperkaya diri dan kelompok. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik, melemahkan penegakan hukum, dan menghambat pembangunan.

Karena itu, pembentukan pemimpin tidak boleh hanya berorientasi pada kecerdasan, keterampilan, atau popularitas, melainkan harus bertumpu pada integritas, kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab. Pendidikan karakter berbasis nilai agama, Pancasila, etika, dan budaya bangsa perlu diperkuat sejak dini agar lahir pemimpin yang cerdas sekaligus berakhlak mulia.

Sebagaimana diingatkan oleh Buya Hamka dalam Lembaga Budi, "Keutamaan budi itu lebih tinggi nilainya daripada sekadar kecerdasan akal, karena akal tanpa budi hanya akan menjerumuskan manusia dalam kesombongan." Pesan ini menegaskan bahwa kecerdasan hanya akan membawa kemaslahatan apabila disertai akhlak dan integritas.

Pemikiran Buya Hamka semakin relevan dengan kondisi kepemimpinan Indonesia saat ini. Berbagai persoalan bangsa bukan disebabkan oleh kurangnya orang cerdas, tetapi oleh melemahnya karakter. Tidak sedikit penyimpangan dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, dan kompetensi. Ketika kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan ketakwaan memudar, kecerdasan dapat berubah menjadi alat membenarkan penyimpangan. Karena itu, pembangunan karakter harus menjadi agenda utama agar Indonesia melahirkan pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia.

Data Empiris

Fenomena krisis kepemimpinan di Indonesia tidak hanya tercermin dari maraknya kasus korupsi, tetapi juga diperkuat oleh berbagai indikator tata kelola pemerintahan. Salah satunya ialah Corruption Perceptions Index (CPI) yang diterbitkan oleh Transparency International. Pada laporan tahun 2024, Indonesia memperoleh skor 37 dari 100 dan berada di peringkat ke-99 dari 180 negara. Laporan berikutnya menunjukkan penurunan skor menjadi 34 dengan posisi ke-109, yang mengindikasikan bahwa penguatan integritas dan pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan serius.

Data tersebut sejalan dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di berbagai lembaga negara. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya lemahnya regulasi, tetapi juga rapuhnya karakter dan integritas pemegang amanah. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, melainkan harus disertai pembangunan karakter melalui pendidikan, keteladanan, dan budaya organisasi yang berintegritas.

Persoalan terbesar bangsa ini bukan kekurangan orang pintar, melainkan kekurangan pemimpin yang berkarakter. Indonesia memiliki banyak sumber daya manusia berpendidikan tinggi, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berkompetensi. Namun, kecerdasan intelektual tidak selalu diiringi integritas. Tanpa karakter yang kuat, ilmu dan kekuasaan dapat menjadi alat untuk membenarkan penyimpangan.

Kondisi tersebut tercermin dari masih maraknya korupsi, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, dan rendahnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa akar persoalan bukan hanya lemahnya sistem pengawasan, tetapi juga rapuhnya nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

Karena itu, pembenahan kepemimpinan harus dimulai dari pembangunan karakter melalui pendidikan, keteladanan, dan kaderisasi yang berorientasi pada integritas. Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga jujur, adil, amanah, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Perspektif Islam

Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt., bukan sekadar kedudukan atau kekuasaan. Karena itu, seorang pemimpin harus meneladani sifat Rasulullah ﷺ, yaitu ṣiddīq (jujur), amānah (dapat dipercaya), tablīgh (menyampaikan kebenaran), dan faṭānah (cerdas). Al-Qur'an menegaskan, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil" (QS. An-Nisā' [4]: 58). Ayat ini menempatkan amanah dan keadilan sebagai prinsip utama kepemimpinan. Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas orang yang dipimpinnya. Karena itu, korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan pengkhianatan terhadap amanah bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga syariat Islam. Pemimpin yang berkarakter menjadikan ketakwaan, kejujuran, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat sebagai landasan setiap kebijakan.

Revitalisasi Pendidikan Karakter sebagai Solusi

Krisis karakter pemimpin yang ditandai maraknya korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan lunturnya integritas tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Hukum berfungsi memberi sanksi setelah pelanggaran terjadi, sedangkan pendidikan karakter membentuk kesadaran moral agar seseorang tidak menyalahgunakan kekuasaan. Karena itu, solusi jangka panjang harus dimulai dari revitalisasi pendidikan karakter.

Pendidikan karakter tidak cukup diajarkan sebagai teori, tetapi harus menjadi budaya dalam keluarga, sekolah, perguruan tinggi, organisasi, dan masyarakat. Nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, disiplin, keadilan, serta kepedulian perlu dibiasakan agar menjadi karakter yang melekat dalam diri setiap individu.

Di Indonesia, pendidikan karakter harus mengintegrasikan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya luhur bangsa. Sinergi ketiganya akan melahirkan pemimpin yang cerdas secara intelektual sekaligus matang secara moral dan spiritual. Selain itu, kaderisasi kepemimpinan harus menjadikan integritas sebagai tolok ukur utama. Prestasi akademik dan kemampuan teknis penting, tetapi tanpa karakter hanya akan melahirkan pemimpin yang kehilangan kepercayaan publik. Karena itu, pembangunan karakter harus menjadi fondasi utama dalam mencetak pemimpin yang menjadikan jabatan sebagai amanah dan sarana pengabdian kepada masyarakat.

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk pemimpin berkarakter. Karena itu, perguruan tinggi tidak cukup menghasilkan lulusan yang cerdas, tetapi juga berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab. Budaya akademik harus menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, transparansi, dan etika agar menjadi kebiasaan yang melekat pada mahasiswa. Kurikulum juga perlu memperkuat pendidikan karakter, etika profesi, kepemimpinan, dan antikorupsi yang didukung pengalaman organisasi serta pengabdian kepada masyarakat. Di atas semua itu, keteladanan dosen menjadi kunci. Kampus yang membangun budaya integritas akan melahirkan pemimpin yang menjadikan jabatan sebagai amanah dan sarana mengabdi kepada masyarakat.

Krisis kepemimpinan yang dihadapi Indonesia pada hakikatnya merupakan krisis karakter. Karena itu, membangun bangsa tidak cukup melalui kemajuan ekonomi, teknologi, atau infrastruktur, tetapi harus diawali dengan membangun manusia yang berintegritas, berakhlak mulia, dan amanah. Pendidikan karakter harus menjadi investasi peradaban untuk melahirkan pemimpin yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Oleh sebab itu, keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, tokoh agama, media, dan masyarakat harus bersinergi membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan berjiwa melayani. Cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud jika pembangunan sumber daya manusia bertumpu pada integritas dan akhlak. Sebab, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh siapa yang paling berkuasa, tetapi oleh siapa yang paling berkarakter.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |