Indonesia Teken Kesepakatan dengan Gold Standard, Kredit Karbon RI Diakui Global

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia menandatangani kesepakatan saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) dengan Gold Standard Foundation, lembaga sertifikasi karbon internasional. Langkah ini membuka akses lebih luas bagi kredit karbon Indonesia ke pasar global.

Kesepakatan ini menjamin bahwa kredit karbon yang diterbitkan Indonesia memenuhi standar Gold Standard, yaitu lembaga yang didirikan oleh WWF dan sejumlah organisasi lingkungan internasional. Gold Standard dikenal sebagai acuan utama dalam sertifikasi proyek pengurangan emisi yang juga berdampak sosial dan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan MRA menjadi bagian penting dalam Kerangka Penetapan Harga Karbon Indonesia. Tujuannya adalah menekan emisi dan mencapai target penurunan gas rumah kaca dalam dokumen NDC.

“Sebagaimana komitmen dalam Paris Agreement, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030,” ujar Hanif dalam acara penandatanganan MRA yang digelar daring, Selasa (8/5/2025).

Ia menambahkan, penetapan harga karbon memungkinkan pengembang proyek mendapat insentif ekonomi atas kontribusi mereka dalam menekan emisi. Dengan hutan hujan tropis dan lahan gambut sebagai aset utama, Indonesia punya potensi besar menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi. “Indonesia bukan hanya bagian dari solusi, tapi pemimpin perubahan,” tegas Hanif.

Ia mengingatkan, dana dari perdagangan karbon harus kembali ke lapangan untuk restorasi hutan, rehabilitasi gambut, dan penguatan ketahanan iklim masyarakat. MRA, katanya, bukan sekadar perjanjian, tapi strategi untuk memastikan dampak konkret dari setiap proyek.

Menurut Hanif, perdagangan karbon memungkinkan penjual dan pembeli emisi bertemu di pasar terbuka. “Ini insentif yang kuat untuk mengurangi emisi dan mempercepat transisi ke ekonomi rendah karbon. Presiden juga sudah meluncurkan IDX Carbon sejak 26 September 2023,” katanya.

IDX Carbon kini berkembang jadi platform jual-beli karbon domestik dan internasional. Pada 20 Januari 2025, Indonesia resmi meluncurkan kredit karbon internasional. MRA dengan Gold Standard menjadi dasar agar standar dan metode kredit emisi yang digunakan di Indonesia selaras dengan lembaga global.

“Tujuan utamanya adalah menyamakan proses sertifikasi proyek antara Indonesia dan Gold Standard, memperkuat transparansi dan efektivitas pasar karbon,” jelas Hanif.

Ia menyebut, skema SPE-GRK Indonesia dan GS4GG dari Gold Standard akan saling mengakui. Hal ini akan memudahkan pendaftaran proyek karbon internasional di Indonesia, serta menyederhanakan dokumentasi dan evaluasi proyek.

“Semua proyek tetap harus terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) dan tunduk pada regulasi dalam negeri,” ujarnya.

MRA juga memungkinkan harmonisasi metodologi sertifikasi dan evaluasi antara kedua skema tersebut. “Dengan MRA ini, proyek-proyek karbon kita bisa lebih mudah masuk pasar global dan mendapatkan nilai yang pantas,” kata Hanif.

Read Entire Article
Politics | | | |