REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah sedang menunggu tanggapan (feedback) terkait proses negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).
“Indonesia sudah memberikan second offer seperti yang saya sampaikan, dan second offer ini sudah diterima oleh USTR (United States Trade Representative) dan telah direviu. Tentu Indonesia tinggal menunggu feedback, apakah masih ada tanggapan tambahan terkait proses negosiasi yang ada,” ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Beberapa hari lalu, pemerintah Indonesia disebut telah menyampaikan penawaran kedua terbaik atau second best offer dalam upaya negosiasi tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Menjelang batas akhir negosiasi yang jatuh pada 8 Juli mendatang, Airlangga menyebut bahwa permintaan yang diajukan pemerintah AS, baik berupa tarif maupun hambatan dagang, telah disepakati oleh pemerintah Indonesia.
Pihaknya juga telah menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang pada prinsipnya mengapresiasi sejumlah tawaran dari Indonesia.
Namun, keputusan akhir negosiasi tarif antara Indonesia dan AS tidak bisa ditentukan sepihak. Pemerintah AS harus berkoordinasi dengan USTR, Kementerian Perdagangan, dan Departemen Keuangan.
Hasil akhir dari proses negosiasi yang telah melalui pertukaran dokumen secara berulang antara Indonesia dan AS bersifat dinamis karena juga mempertimbangkan posisi negara-negara lain yang tengah melakukan negosiasi serupa.
“Saat ini, tim Indonesia siaga di Washington dan di China. Kita tunggu saja bagaimana pemerintah Amerika merespons. Hari ini mereka sedang fokus pada urusan anggaran, peak budget itu sampai tanggal 4 (Juli), jadi mungkin setelah itu baru masalah tarif ini bisa dibahas lebih lanjut,” jelas Airlangga.
Batas akhir negosiasi tarif ditetapkan pada 8 Juli 2025, atau 90 hari setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif resiprokal terhadap negara-negara mitra dagang utamanya pada awal April 2025.
Permintaan utama pemerintah AS dalam kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia dinilai hanya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
sumber : ANTARA