Inggris Perluas Sanksi Israel hingga Yerusalem Timur dan Golan

1 hour ago 14

Pasukan Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris memperluas cakupan kebijakan sanksinya terhadap permukiman ilegal Israel. Tak hanya menyasar permukiman di Tepi Barat yang diduduki, langkah London juga akan mencakup permukiman Israel di Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah yang diduduki Israel.

Sumber pemerintah Inggris mengonfirmasi kepada Middle East Eye bahwa langkah-langkah baru tersebut akan diterapkan terhadap permukiman Israel di tiga wilayah yang diduduki sejak perang 1967. Konfirmasi itu muncul setelah pengumuman awal pemerintah Inggris pada Selasa tidak secara khusus menjelaskan apakah Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan termasuk dalam cakupan kebijakan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Inggris juga mengonfirmasi kepada sejumlah wartawan bahwa larangan perdagangan dengan permukiman Israel akan mencakup Yerusalem Timur yang diduduki dan Dataran Tinggi Golan. Sikap itu sejalan dengan posisi resmi London yang tidak mengakui aneksasi Israel atas kedua wilayah tersebut.

Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan dalam perang 1967. Pemerintah Inggris menyatakan seluruh wilayah yang direbut Israel pada perang tersebut tetap berstatus wilayah pendudukan dan menilai pembangunan permukiman sipil Israel di sana ilegal berdasarkan hukum internasional.

Khusus Dataran Tinggi Golan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 497 menolak keputusan Israel memberlakukan hukum, yurisdiksi, dan administrasinya di wilayah Suriah tersebut. Resolusi itu menyatakan tindakan Israel tidak memiliki dampak hukum internasional dan meminta Tel Aviv membatalkannya.

Yerusalem Timur juga dipandang PBB sebagai bagian dari wilayah Palestina yang diduduki. Israel menganeksasi Yerusalem Timur, tetapi langkah tersebut tidak diakui Inggris maupun sebagian besar komunitas internasional.

Perluasan cakupan sanksi itu menjadi bagian dari perubahan besar pendekatan London terhadap kebijakan permukiman Israel. Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada Selasa (8/9/2026) mengumumkan larangan impor barang yang berasal dari permukiman Israel di Tepi Barat serta pembatasan terhadap perusahaan yang menyediakan sejumlah layanan untuk aktivitas permukiman.

Pembatasan tersebut antara lain diarahkan terhadap layanan pembiayaan, konstruksi, infrastruktur, properti, dan periklanan yang mendukung permukiman. Pemerintah Inggris juga membuka jalan bagi sanksi terhadap perusahaan maupun individu yang membantu perluasan proyek-proyek permukiman.

London secara terpisah menjatuhkan sanksi tambahan terhadap sejumlah pemukim ekstremis Israel yang dituduh terlibat, mendukung, atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina. Miliband mengatakan Inggris tidak bisa lagi hanya mengecam perluasan permukiman tanpa mengambil tindakan nyata.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |