Warga Palestina melihat kerusakan pasca serangan udara tentara Israel di Beit Lahia, Jalur Gaza utara, Senin, 28 April 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Israel telah menjatuhkan 100 ribu ton bahan peledak di Jalur Gaza sejak melancarkan aksi genosida 19 bulan lalu. Pernyataan yang disampaikan kantor media pemerintah Gaza pada Kamis (8/5/2025), merinci statistik utama dari perang yang dimulai pada 7 Oktober 2023.
Disebutkan bahwa pengeboman Israel menyebabkan lebih dari 62 ribu warga Palestina tewas atau hilang. Termasuk lebih dari 10 ribu orang yang masih terperangkap di bawah reruntuhan dengan nasib yang belum diketahui.
Israel telah melakukan lebih dari 12.000 pembantaian, termasuk 11.926 terhadap anggota keluarga Palestina, yang sepenuhnya menghapus 2.200 keluarga dan 6.350 orang dari catatan sipil. Serangan tersebut juga menargetkan pemakaman, dengan pasukan Israel mencuri 2.300 jenazah dari kuburan Gaza dan mendirikan tujuh kuburan massal di dalam rumah sakit, di mana 529 di antaranya telah ditemukan sejauh ini.
Terkait krisis kesehatan, kantor tersebut melaporkan lebih dari 2,1 juta kasus penyakit menular akibat pengungsian paksa dan runtuhnya infrastruktur kesehatan Gaza, termasuk 71.338 kasus hepatitis. Penghancuran meluas ke infrastruktur keagamaan dan kemanusiaan, dengan pasukan Israel menghancurkan 828 masjid secara total dan 167 secara sebagian, menargetkan tiga gereja, serta menghancurkan 19 dari 60 kompleks pemakaman baik secara keseluruhan atau sebagian.
Sebagai bagian dari kebijakan kelaparan, Israel menyerang 66 fasilitas bantuan, termasuk 29 dapur amal dan 37 pusat bantuan, serta memblokir 37.400 truk bantuan dan bahan bakar sejak menutup perbatasan sepenuhnya lebih dari dua bulan lalu. Tentara Israel telah melancarkan serangan militer brutal di Gaza, menewaskan hampir 52.800 orang yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya terhadap wilayah tersebut.
sumber : Antara, Anadolu