Laporan jurnalis Republika, Teguh Firmansyah, dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Jamaah haji Indonesia gelombang kedua telah bergerak dari Makkah ke Madinah. Di Madinah, jamaah bisa mengunjungi sejumlah destinasi bersejarah.
Selain makam Nabi dan Raudhah, destinasi ziarah jamaah haji di Kota Madinah yang dikunjungi adalah Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Alquran.
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, menyampaikan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah telah berkoordinasi dengan pihak syarikah untuk memfasilitasi jamaah berkunjung ke lokasi tersebut.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” katanya, Senin (23/6/2025).
Dodo menambahkan, sejak 2023, sholat 40 waktu atau Arbain tidak lagi menjadi program ibadah jamaah haji Indonesia selama di Madinah.
“Narasi Arbain sudah dihilangkan dari buku manasik haji yang diberikan kepada jamaah jelang keberangkatan,” terang Dodo.
Hal ini, kata dia, karena masa tinggal jamaah haji Indonesia di Madinah tidak memungkinkan tercapainya sholat Arbain.
“Petugas pembimbing ibadah telah mensosialisasikan masalah Arbain secara masif saat kegiatan manasik haji di Tanah Air,” ucapnya.
Pada fase pemulangan hari ini, terdapat 18 kelompok terbang jamaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jamaah haji dan petugas sebanyak 7.047 orang.
“Hari ini, terdapat 20 kloter dengan total jamaah haji dan petugas berjumlah 7.901, yang dijadwalkan berangkat ke Madinah,” ucapnya.
Bagi jamaah haji yang masih berada di Kota Makkah dan ingin melakukan ibadah di Masjidil Haram, sejak Ahad (22/6/2025), area tawaf hanya diperuntukkan bagi jamaah haji yang menggunakan pakaian ihram.
“Bagi jamaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area tawaf atau di lantai atas masjid,” jelasnya.
Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo mengingatkan jamaah untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat dengan tidak merokok di area atau kawasan Masjid Nabawi. “Pelanggaran atas ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas,” tandas Dodo.
“Manfaatkan kesempatan di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Alquran, dzikir, ibadah sunnah lainnya, dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau jamaah untuk memprioritaskan kesehatan selama di Makkah dan Madinah dengan menjaga asupan nutrisi yang cukup, makan dan istirahat secara teratur, serta membatasi aktivitas di luar pemondokan.