Jelang Penetapan UMP, Buruh Jateng Tagih Janji Ahmad Luthfi Soal Kesejahteraan

3 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kelompok buruh di Jawa Tengah (Jateng) menagih janji Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan buruh. Hal itu disuarakan ketika ratusan buruh dari berbagai daerah di Jateng menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng menjelang penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026, Selasa (23/12/2025). 

Ratusan buruh yang berpartisipasi dalam demonstrasi berasal dari berbagai organisasi dan serikat buruh, seperti Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan lainnya. Mereka tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT). 

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan dan menuntut penetapan UMP Jateng 2026 agar memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dijadwalkan menetapkan UMP 2026 pada Rabu (24/12/2025). 

Saat menyuarakan tuntutannya, massa buruh menagih janji Gubernur Ahmad Luthfi pada masa Pilgub Jateng 2024. "Tentu kawan-kawan buruh menjadi saksi bagaimana tegaknya dan lantangnya kawan-kawan menyuarakan dan meyakini pada saat itu bahwa Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ahmad Luthfi, adalah gubernur yang akan berpihak kepada buruh," ujar Sekretaris DPW FSPMI Jateng Luqmanul Hakim dalam orasinya di hadapan massa buruh. 

Dia kemudian menyinggung bagaimana pada masa kampanye Pilgub Jateng 2024, Luthfi berkeliling dari pabrik ke pabrik dan memperkenalkan programnya untuk buruh. "Hari ini, Bapak Luthfi yang terhormat, kami berdiri tegak seperti kami mengamankan Anda sebagai gubernur Jawa Tengah. Hari ini kami berdiri di depan kantormu untuk menuntut bahwa kau berjanji kepada kaum buruh bahwa rakyat Jawa Tengah akan kau sejahterakan," ucap Luqmanul.

"Hari ini kami masih berdiri tegak, yang pada saat itu, kau berjanji dan menyampaikan kampanye-kampanye bahwa buruh, kesejahteraan masyarakat, di atas segalanya," tambah Luqmanul. 

Dia menegaskan bahwa saat ini kondisi upah buruh di Jateng masih jauh dari layak. "Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan data kebutuhan hidup layak masyarakat Jawa Tengah adalah Rp3,5 juta. Hari ini upah kita masih Rp2,1 juta. Apakah itu menunjukkan penguasa berpihak pada rakyatnya?" ujarnya. 

Oleh sebab itu, mewakili buruh di Jateng, Luqmanul menuntut agar UMP 2026 ditetapkan dengan mengejar KHL. Hal itu turut disuarakan Ketua FSPIP Jateng, Karmanto. Dia merupakan anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jateng perwakilan kelompok buruh. 

"Kami datang di kantor Gubernur Jawa Tengah ini dalam rangka bagaimana penetapan UMP, UMSP, UMK, UMSK tahun 2026 sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025. Kami menuntut kepada Pemprov Jawa Tengah untuk menetapkan nilai alfanya adalah 0,9 atau kisaran naik 7,5 persen dari UMK, UMSK tahun 2025," ungkap Karmanto.

Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, rumus untuk penetapan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 masih sama, yakni inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks alfa). Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), indeks alfa adalah kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam PP terbaru, rentang indeks alfa yakni 0,5 hingga 0,9. 

Karmanto mengatakan, dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jateng, dia memperjuangkan agar UMP Jateng 2026 dapat memenuhi KHL. Meski demikian, dia mengakui bahwa tuntutan kenaikan 7,5 persen hanya memenuhi 75 persen KHL 2026. 

"UMP 2026, (jika) menggunakan nilai alfa 0,9, naik sebesar Rp2.330.000. Kalau KHL, belum mencukupi. Karena KHL tahun 2025 saja, seharusnya Kabupaten Banjarnegara sudah Rp2,8 juta. Tapi faktanya masih Rp2.180.000, masih minus 30 persen," ucap Karmanto.

Read Entire Article
Politics | | | |