Jokowi: Ijazah Nanti akan Kami Buka Saat Diminta oleh Hakim

8 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) enggan menunjukkan ijazahnya usai memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu. Ia menegaskan bahwa ijazah akan dibuka apabila diminta pengadilan.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi usai awak media menanyakan apakah ijazah tersebut dapat ditunjukkan ke publik, mengingat sudah dibawa kembali olehnya. Namun, Jokowi menyatakan bahwa dokumen tersebut akan ditampilkan pada saat diperlukan dalam proses hukum.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi, Selasa (20/5/2025).

Usai pemeriksaan, Jokowi memang mengaku mengambil dokumen ijazahnya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim. "Ya, sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," katanya.

Saat ditanya terkait proses pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah tersebut, Jokowi meminta hal itu dikonfirmasi langsung kepada penyidik. "Iya, nanti ditanyakan ke Bareskrim," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) pagi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.

“Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat, dan saya memenuhi undangan itu,” kata Jokowi usai pemeriksaan, Selasa (20/5/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan itu mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga universitas, termasuk soal skripsi dan aktivitasnya saat menjadi mahasiswa.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," katanya.

Terkait statusnya sebagai pihak terlapor dalam kasus ini, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkannya. “Ya nggak apa-apa, saya datang kalau diundang. Baik diperiksa untuk dimintai keterangan, ya saya datang,” tegasnya.

Read Entire Article
Politics | | | |