Karantina Papua Tengah Periksa 1,5 Ton Ikan Tongkol dari Fakfak di Pomako

5 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA, – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, melakukan pemeriksaan terhadap 25 box ikan tongkol seberat 1,5 ton. Komoditas perikanan ini berasal dari Fakfak, Papua Barat, dan diperiksa untuk memastikan keamanan serta kelayakan edarnya.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, di Timika, Kamis, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh petugas karantina dengan memastikan kesesuaian dokumen karantina serta melakukan pemeriksaan organoleptik terhadap komoditas ikan.

“Pemeriksaan organoleptik meliputi pengamatan kondisi fisik ikan, seperti warna, aroma, tekstur, dan tingkat kesegaran untuk memastikan ikan masih layak diedarkan serta tidak menunjukkan indikasi adanya penyakit atau penurunan mutu,” ujarnya.

Pencegahan Hama dan Penyakit Ikan

Pemeriksaan karantina terhadap komoditas perikanan merupakan tahapan penting sebelum produk dipasarkan kepada masyarakat. Selain untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, tindakan karantina juga bertujuan mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dari suatu daerah ke daerah lain.

Anton menekankan bahwa penyebaran HPIK berpotensi mengancam sumber daya perikanan, keberlangsungan usaha perikanan, serta keamanan pangan. “Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, Karantina Papua Tengah memastikan bahwa komoditas yang diperdagangkan memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu sehingga aman untuk dikomersialkan dan dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Badan Karantina Indonesia dalam menjaga kelancaran lalu lintas komoditas perikanan tanpa mengabaikan aspek biosekuriti serta perlindungan terhadap sumber daya hayati Indonesia.

Imbauan untuk Pelaku Usaha

Karantina Papua Tengah mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu melaporkan serta melengkapi dokumen karantina setiap kali melakukan pemasukan maupun pengeluaran komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Kepatuhan terhadap prosedur karantina merupakan upaya bersama dalam menjaga kesehatan komoditas, melindungi wilayah dari ancaman penyakit, serta mendukung perdagangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Anton.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |