Pelajar mengoperasikan laptop jenis chromebook buatan lokal bermerek Zyrex M432-2 di salah satu SMA di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa salah seorang pihak Google sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019—2022. Yang bersangkutan diketahui telah hadir pada Rabu (2/7/2025) pagi dan kini sedang diperiksa oleh penyidik.
“Info dari penyidik, (saksi) sudah hadir, GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Kapuspenkum mengatakan, saksi GSM tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu pagi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung hingga saat ini. Diketahui bahwa Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.
Kapuspenkum mengatakan penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020. "Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome," katanya.
Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Dari sisi anggaran, Harli mengatakan pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp 9,982 triliun. Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
sumber : Antara