REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya penguatan legalitas usaha untuk mendukung ekosistem usaha halal di daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Hidayatullah Halal Festival 2026 di Aula Kantor Bupati Mamuju, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Saefur Rochim mengimbau para pelaku UMKM agar tidak hanya fokus pada pengembangan produk, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas usaha. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mempermudah akses pembiayaan dan pengembangan usaha melalui perseroan perorangan.
Hidayatullah Halal Festival 2026 digelar oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah Perwakilan Sulbar bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap implementasi sertifikasi halal menjelang kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.
Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulbar turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan layanan konsultasi bagi pelaku usaha terkait pendirian perseroan perorangan. Layanan ini bertujuan memberikan edukasi tentang proses pendirian badan usaha yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi UMKM.
Saefur Rochim menambahkan bahwa perseroan perorangan penting dalam mendukung pengembangan usaha, karena memberikan identitas hukum yang jelas dan mendukung tertib administrasi. Hal ini relevan dengan proses sertifikasi halal yang membutuhkan legalitas pelaku usaha secara resmi dan terdokumentasi.
Para pelaku usaha yang hadir tampak antusias memanfaatkan layanan konsultasi tersebut, menunjukkan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya penguatan usaha dari sisi hukum dan standar produk halal. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal, perlindungan konsumen, serta kepastian hukum terhadap produk yang beredar di masyarakat.
Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan LPH Hidayatullah dan instansi terkait lainnya dalam mendukung pengembangan ekosistem usaha halal yang legal dan berdaya saing. Bidang Pelayanan AHU akan terus mendorong pendekatan jemput bola melalui sosialisasi dan layanan konsultasi legalitas usaha bagi UMKM di berbagai sektor.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki badan hukum dan siap memenuhi ketentuan sertifikasi halal menuju implementasi Wajib Halal Oktober 2026," kata Saefur Rochim.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 days ago
22
















































