KESDM Wajibkan Tujuh Perusahaan Ini untuk Garap Hilirisasi Batu Bara

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mewajibkan tujuh perusahaan, meliputi PT Adaro Indonesia hingga PT Kaltim Prima Coal, untuk melakukan hilirisasi batu bara. Ketujuh perusahaan merupakan pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Hilirisasi batu bara itu diwajibkan kepada pemegang IUPK sebagai kelanjutan operasi dari PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara),” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII RI di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

PT Adaro Indonesia diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara untuk menjadi metanol dan DME. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 6,75 juta ton per tahun dari Pit Wara-1 dan Pit Wara-2. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 2,61 miliar dolar AS untuk hilirisasi batu bara menjadi metanol dan 2,83 miliar dolar AS untuk DME.

Selanjutnya, PT Arutmin Indonesia diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol dan amonia. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 6 juta ton per tahun dari Blok Sarongga. Rencana investasi diperkirakan sekitar 2,7 miliar dolar AS.

Ketiga adalah PT Kideco Jaya Agung yang diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara menjadi pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) pada tahap komersial I, dan amonia-urea pada tahap komersial II. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 56.835 ton per tahun untuk PLTMG dan 566.062 ton per tahun untuk amonia-urea. Rencana investasi diperkirakan sekitar 11,178 juta dolar AS untuk PLTMG dan 244,23 juta dolar AS untuk amonia-urea.

Perusahaan keempat adalah PT Multi Harapan Utama yang diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi semikokas. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 1 juta ton per tahun dari Pit Belumpur dan Pit South Sentuk, Blok Gitan. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 81,3 juta dolar AS.

Kemudian, PT Tanito Harum diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi semikokas. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 300 ribu ton per tahun dari Blok Sukodadi, Pondok Labu, dan Central Busang. Rencana investasi yang diperkirakan sekitar 42,23 juta dolar AS.

Keenam adalah PT Berau Coal yang diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 3,49 juta ton per tahun dari Blok Binungan 10. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 774,8 juta dolar AS.

Terakhir adalah PT Kaltim Prima Coal yang diwajibkan melakukan hilirisasi batu bara menjadi metanol. Adapun kapasitas input batu bara mencapai 6,5 juta ton per tahun. Rencana investasi yang diperkirakan berkisar 2,177 miliar dolar AS.

“Sampai sekarang memang masih memiliki beberapa kendala. Sampai sekarang masih ada diskusi-diskusi yang perlu, tetapi ini sudah menjadi atensi dan disupervisi KPK,” kata Tri.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |