Khofifah: Ijazah Pekerja UD Sentosa Seal Diterbitkan Ulang, Proses Hukum Tetap Berjalan

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan proses hukum terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran penahanan ijazah akan tetap berlanjut. Meskipun, ia memastikan pihaknya akan memfasilitasi penerbitan ulang ijazah milik pekerja.

“Perlindungan masyarakat adalah tugas kami. Proses hukumnya tetap menjadi ranah aparat penegak hukum,” kata Khofifah di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (21/4/2025).

Khofifah mengungkapkan telah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal dan mantan kepala bagian sumber daya manusia (HRD). Namun hingga saat ini, belum terdapat komitmen pasti dari perusahaan untuk mengembalikan dokumen milik para pekerja tersebut.

“Oleh karena itu, saya telah berkoordinasi dengan Pak Aries (Kepala Dinas Pendidikan Jatim). Jika datanya sudah ditemukan, dan SMA-nya berada di bawah kewenangan Pemprov, maka ijazah akan diterbitkan ulang,” katanya.

Gubernur menyampaikan bahwa penerbitan ulang ijazah dimungkinkan, termasuk apabila sekolah asal siswa sudah tidak beroperasi. Dalam hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan menerbitkan ijazah pengganti yang ditandatangani langsung oleh kepala dinas.

Khofifah juga menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan ulang ijazah tersebut tidak akan dipungut biaya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengumumkan kebijakan lanjutan terkait hal ini pada 2 Mei 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin ijazah yang tertunda oleh sekolah SMA/SMK akan diserahkan paling lambat akhir April 2025. “Kita tadi menyaksikan ada penyerahan ijazah yang tertunda. Sejak retret, saya meminta kepada Pak Aries untuk menyisir ijazah-ijazah yang tertunda agar diserahkan maksimal akhir April. Tidak boleh ada lagi ijazah yang tertunda,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak perusahaan pada Sabtu (19/4/2025). Setelah berkoordinasi dengan pusat pengaduan di Surabaya, dinas juga tengah menelusuri asal sekolah para pekerja agar proses penyelesaian dapat dilakukan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah teknis untuk memfasilitasi penerbitan ijazah ulang, termasuk jika sekolah asal sudah tutup.

“Kalau sekolahnya sudah tidak beroperasi lagi, kami akan cek data Dapodik (Data Pokok Pendidikan)-nya. Dari situ kami bisa terbitkan ijazah pengganti, tinggal nanti pengantarnya dari kepala dinas,” ujarnya.

Ia menambahkan, umumnya salinan ijazah yang telah dicap tiga jari tetap disimpan pihak sekolah. Oleh karena itu, jika data seperti nama lengkap, tahun kelulusan, dan asal sekolah sudah lengkap, proses penerbitan ulang akan lebih mudah dilakukan.

“Kami sedang menyiapkan datanya. Nanti akan kami koordinasikan dengan seluruh sekolah terkait,” kata Aries.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |