REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka akses kuliah S1/D4 gratis di luar negeri melalui Program Beasiswa Garuda 2025.
"Beasiswa Garuda ditargetkan untuk memberikan akses dan kesempatan untuk berprestasi sebanyak mungkin bagi putra-putri Bangsa Indonesia yang membutuhkan," kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie dalam peluncuran Beasiswa Garuda 2025 secara daring di Jakarta, Senin.
Wamendiktisaintek Stella menekankan dua asas penting dalam penerimaan peserta program ini, yakni pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi yang siap bersaing secara global dan memiliki latar belakang sosioekonomi yang kurang beruntung.
Program ini, jelas dia, juga dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Astacita Presiden Prabowo, yaitu memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Secara rinci Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek M. Samsuri menjelaskan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon peserta, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), siswa SMA/sederajat yang saat ini berada di kelas XII, telah diterima pada Program S1/D4 di salah satu PTN dalam daftar yang ditetapkan Kemdiktisaintek, serta bersedia melaporkan setiap beasiswa non-gelar pada komponen pendanaan yang sama atau beasiswa bergelar dari sumber lain sebelum atau sesudah ditetapkan sebagai penerima Program Beasiswa Garuda.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain salinan digital Kartu Keluarga (KK), salinan digital KTP/KIA/Akta Kelahiran, slip gaji ayah dan ibu (jika ada), rekening koran orang tua tiga bulan terakhir, foto meteran listrik, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (bermeterai Rp10.000), Letter of Acceptance (LoA), serta rincian biaya studi.
Sementara bagi penyandang disabilitas, kata Samsuri, calon peserta perlu menyertakan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dan ragam disabilitasnya dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit atau dokter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali (bermeterai Rp10.000), serta melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
sumber : Antara