Komisi V DPRD Jabar Soroti Distribusi dan Kekurangan Guru

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti persoalan krusial terkait ketersediaan dan distribusi guru di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Kekurangan guru dinilai telah menjadi alarm serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan berbasis data.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan kekurangan guru terjadi akibat sejumlah faktor, mulai dari pergeseran guru menjadi kepala sekolah, gelombang pensiun bertahap sejak 2025 hingga 2027, hingga kebijakan pembatasan penerimaan guru baru.

“Persoalan ini menjadi sangat mendasar karena ketersediaan guru menentukan keberlangsungan proses belajar mengajar. Kita tidak bisa berbicara peningkatan kualitas pendidikan jika persoalan gurunya sendiri belum tuntas,” ujar Yomanius saat kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, Senin (22/12/2025).

Selain soal jumlah, Komisi V juga menyoroti ketidaksesuaian penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah guru tidak ditempatkan di sekolah asal, sehingga memicu kekosongan guru di beberapa satuan pendidikan.

Kondisi ini berdampak pada praktik pengajaran lintas mata pelajaran yang tidak linier dengan latar belakang keilmuan guru, bahkan dengan beban mengajar berlebih hingga delapan jam per hari.

“Situasi ini tentu berpengaruh pada kualitas pembelajaran. Guru mengalami kelelahan, sementara siswa terutama di jam-jam akhir sehingga tidak memperoleh proses belajar yang optimal,” kata dia.

Yomanius menegaskan, Jawa Barat sedang bersiap memasuki fase pergeseran kebijakan pendidikan pada 2027, dari fokus aksesibilitas menuju peningkatan kualitas. Salah satu pilar utama dalam kebijakan tersebut adalah peningkatan kompetensi guru. Namun, upaya itu dinilai tidak akan efektif tanpa dukungan data ketersediaan dan distribusi guru yang akurat.

Karena itu, Komisi V DPRD Jabar mendorong pemetaan menyeluruh terkait ketersediaan, distribusi, dan kompetensi guru hingga proyeksi tahun 2027. Pemetaan tersebut mencakup data guru produktif dan tidak produktif, serta dampak pensiun alamiah setiap tahunnya.

Tak hanya itu, Komisi V juga memberi perhatian khusus pada pendidikan SLB yang dinilai membutuhkan kebijakan dan perlakuan khusus, baik dari sisi ketersediaan guru, peningkatan kompetensi, maupun pengembangan unit sekolah baru. Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, kata Yomanius, harus menjadi prioritas dan mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah daerah.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kami menghimpun data dan gambaran lapangan secara utuh. Dengan begitu, pada awal tahun mendatang Komisi V dapat mengundang Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dengan dasar kebijakan yang kuat dan berbasis data,” kata dia.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan rekomendasi strategis Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat guna mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan di Jawa Barat. 

Read Entire Article
Politics | | | |