Komite Keuangan Syariah OJK Resmi Berjalan, Siap Jawab Tantangan Industri Syariah

3 hours ago 4

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Terbentuknya KPKS merupakan langkah transformasi dalam upaya memperkuat tata kelola dan karakteristik keuangan syariah di Indonesia. 

OJK mengukuhkan anggota KPKS yang digelar di Jakarta pada Selasa (8/7/2025). Pengukuhan anggota KPKS tersebut menandai efektifnya operasional KPKS yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, terbentuknya KPKS sejalan dengan arahan kebijakan strategis OJK yang disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025.

“Dengan terbentuknya KPKS, kami optimistis bahwa berbagai tantangan pengembangan keuangan syariah dapat dijawab secara lebih terstruktur dan koordinatif. Forum ini akan menjadi ruang strategis untuk membahas dan merumuskan solusi atas berbagai isu kompleks yang dihadapi industri keuangan syariah,” ujar Mahendra, dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (9/7/2025). 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae menuturkan, pembentukan KPKS merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.

“Pembentukan KPKS ini telah melalui proses yang cukup panjang dan melibatkan berbagai stakeholders yang memberikan masukan yang sangat berarti untuk membentuk KPKS yang dapat berkontribusi signifikan dalam akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional,” kata Dian. 

Dian menekankan, melalui KPKS, OJK bertujuan memperkuat pilar tata kelola syariah nasional dengan menciptakan ruang diskusi, sinergi, dan rekomendasi yang kredibel untuk mendorong industri keuangan syariah menjadi lebih dinamis, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan global. 

Read Entire Article
Politics | | | |