KPK Dinilai Wajib Periksa Bobby Nasution Setelah OTT di Sumut

19 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendorong KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Azmi mencurigai dugaan korupsi setingkat Kepala Dinas tidak bisa dilakukan secara individual.

Dorongan itu disampaikan Azmi pasca OTT Kepala Dijas PUPR Sumut Topan oleh KPK. Sebab sampai hari ini KPK belum juga memeriksa menantu bekas Presiden Joko Widodo itu.

"Karenanya KPK perlu segera memeriksa semua pihak yang diduga terkait, termasuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap Bobby sangat penting karena jabatannya sebagai gubernur yang memiliki irisan birokrasi langsung dengan kepala dinas," kata Azmi kepada Republika.co.id, Rabu (2/7/2025).

Azmi memandang, Bobby sebagai gubernur bertanggung jawab atas kebijakan di Pemprov Sumut. Apalagi Bobby pun bertindak sebagai pemegang kendali, pengawas kinerja, maupun pembina langsung kepala dinas.

"Sehingga sudah pasti memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh kepala dinas tersebut," ujar Azmi.

Azmi mengamati karakteristik korupsi jarang sekali bisa dilakukan secara individual. Sebab korupsi itu integratif yang cendrung menghubungkan orang dengan kekuasan tertentu atau kelompok tertentu. Misalnya pola kelompok penyumbang kampanye atau tim sukses tertentu yang menjadi bagian peta jalan elite perpolitikan.

"Karenanya perluasan penyidikan perlu dilakukan oleh KPK untuk melihat apakah ada turut serta relasi penyimpangan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu," ujar Azmi.

Oleh karena itu, Azmi menilai sudah sepantasnya KPK segera memeriksa Bobby Nasution dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumut.

"KPK harus mendeteksi, menelusuri dengan teliti atas keterangan saksi maupun alat bukti lain yang relevan, guna menemukan titik terang atas kerugian negara dalam peristiwa OTT ini," ujar Azmi.

Kasus ini berawal dari OTT yang dilalukan KPK di Mandailing Natal pada 26 Juni 2025. Sehari berikutnya, KPK menetapkan Kepala Dinas PU Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar (swasta) dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi Pilang (swasta) sebagai tersangka suap. Mereka diduga menyulap proyek pembangunan jalan yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.

Dalam perkara ini, Topan disebut sudah kongkalikong dengan perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi

Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam OTT tersebut, termasuk dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Terdapat dua klaster dari OTT yang dilakukan. Klaster pertama soal dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah I Sumut.

Sebagai kepala dinas di Pemprov Sumut, otomatis Topan merupakan anak buah Gubernur Sumut sekaligus menantu bekas Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Apalagi Topan sudah punya hubungan anak buah-bos sejak Bobby menjabat Wali Kota Medan.

Topan dilantik Bobby pada Februari 2025 sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Di saat Bobby menjabat Walkot Medan, Topan duduk sebagai Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan. Bahkan Topan pernah mengisi Plt. Sekda Kota Medan.

Read Entire Article
Politics | | | |