KPK Periksa Tiga Notaris, Dalami Aset Tersangka Pemerasan K3 Kemenaker

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran dana dan aset dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Tim penyidik memeriksa tiga orang notaris untuk mendalami kepemilikan aset para tersangka.

"Para saksi didalami terkait aset-aset yang diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi merinci, tiga notaris yang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan tersebut berinisial TUT, RUD, dan DER. Sementara itu, tiga notaris lainnya, yakni BIM, KRF, dan SPN, tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Kasus Bermula dari OTT

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Adapun para tersangka yang telah ditetapkan saat itu meliputi pejabat struktural Kemenaker dan pihak swasta, yaitu:

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025

3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025

4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025

5. Fahrurozi (FAH), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025

6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025

7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker

8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker

9. Temurila (TEM), Pihak PT KEM Indonesia

10. Miki Mahfud (MM), Pihak PT KEM Indonesia

11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wamenaker

Penambahan Tersangka Baru

Perkembangan penyidikan terus berlanjut. Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru yang turut terlibat dalam pusaran kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

Pemeriksaan terhadap para notaris ini menunjukkan bahwa penyidik KPK sedang gencar melakukan penelusuran aset untuk mengungkap aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |