Kronologi Mundurnya Jampidsus, dari Penggeledahan hingga Titah Presiden

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah geger penggeledahan yang dilakukan kepolisian di sejumlah lokasi sejak Rabu (8/7/2026), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dilaporkan mundur dari jabatannya. Berikut kronologi menuju pengunduran diri salah satu pejabat paling penting di Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.

Situasi di Kejaksaan Agung mulai memanas setelah tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan pada Rabu. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah kafe di kawasan Cipete yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang kemudian diakui Febrie sebagai aset miliknya.

Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai, dokumen, perangkat elektronik, serta logam mulia yang kini menjadi barang bukti penyidikan. Total seluruh yang disita mencapai setengah triliun rupiah termasuk total 74 kilogram emas batangan.

Beberapa jam setelah penggeledahan berlangsung, puluhan personel TNI terlihat berjaga di kediaman lain Febrie di Jakarta Selatan. Kehadiran puluhan aparat bersenjata lengkap itu memicu perhatian publik. Aparat yang berjaga diketahui berasal dari satuan Kostrad dan Kopassus TNI AD. Belakangan sejumlah marinir TNI AL tiba.

TNI menjelaskan pengamanan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa. Sementara itu, Kepolisian menegaskan penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Hingga hari berganti, tak ada satupun polisi yang datang ke rumah tersebut.

Pada Kamis subuh, beredar video menunjukkan puluhan aparat TNI berseragam loreng-loreng menyambangi Mapolda Metro Jaya. Mereka dikabarkan akan menjemput paksa satu saksi sipil yang sejak Rabu dalam penguasaan penyidik kepolisian. Belum diketahui pasti siapa satu saksi sipil yang dimaksud. Mabes TNI kemudian menyangkal ada pengerahan pasukan tersebut.

Polda Metro Jaya mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terkait penggeledahan. Salah satunya adalah Tan Kian, taipan properti yang sempat tersangkut kasus megakorupsi Asabri yang ditangani Kejaksaan Agung.

Menyusul kabar kedatangan pasukan TNI ke Mapolda Metro Jaya, Polri mengerahkan pasukan Brimob untuk menebalkan penjagaan di Polda Metro Jaya. Pengerahan itu disebut untuk mengamankan barang bukti hasil penggeledahan. Pasukan Brimob terus berjaga hingga Sabtu ini.

Pada Jumat, isu pengunduran diri Febrie semakin menguat. Menanggapi kabar tersebut, Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus.

"Hingga pagi ini saya masih menerima perintah," ujar Febrie kepada wartawan. Ia juga menyatakan bakal terus mengusut kasus korupsi program MBG yang mana salah satu tersangkanya adalah jenderal aktif kepolisian.

Ia juga membantah berbagai tudingan yang berkembang, termasuk soal keterkaitannya dengan bisnis tertentu. Mengenai rumah di Sentul yang digeledah penyidik, Febrie mengakui rumah tersebut merupakan miliknya, namun menyangkal uang dan emas-emas batangan seberat 74 kilogram yang disita kepolisian merupakan miliknya. 

“Dan tadi, mengenai uang-uang (dan emas-emas batangan), saya jelaskan, bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orang yang terima kegiatannya,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat siang.

Read Entire Article
Politics | | | |