Jambi – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM – MAPPAN) Provinsi Jambi menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis (14/11/2024).
Mereka menduga telah terjadinya dugaan tindak pidana yang bertentangan dengan undang undang yang bermuara pada timbulnya Kerugian Negara yang diduga dilakukan lintas sektoral, dengan cara Terstruktur, Terorganisir, dan Masif.
“Kami minta dengan hormat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera melakukan Upaya Penyelidikan dan Penyidikan secara serius dan menyeluruh atas Laporan dan informasi yang kami sampaikan, ” papar Sekjen LSM Mappan Awalludin Hadi Prabowo saat aksi depan Kejati, di Kawasan Telanaipura Kota Jambi.
Adapun tuntutan mereka kepada Kepala Kejati Jambi untuk segera melakukan Koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta untuk menelaah dan mempelajari laporan yang mereka sampaikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Penggelapan Pajak, Pencucian Uang, yang diduga dilakukan oleh sejumlah Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo.
“Menantang Kepala Kejakti Jambi memerintahkan Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala seksi penyidikan untuk melakukan pemeriksan harta kekayaan oknum Bupati Bungo secara menyeluruh, ” katanya.
“Menantang Kepala Kejati jambi mengungkan Modus Kejahatan Money Loundry (Pencucian Uang) yang diduga dilakukan oleh Mashuri selaku Bupati Bungo dengan membeli lahan, menguasai, dan mengelola Kebun kelapa sawit miliknya namun dokumen administrasinya di buat atas nama orang lain, ” ungkapnya.
Mereka meminta penjarakan semua oknum pejabat yang memiliki mental mental Korup, tidak jujur yang kerjanya hanya bisa menipu rakyat dan dengan cara diduga memalsukan data yang dibuat dalam LHKPN.
“Berdasakran hasil investigasi dan pengumpulan ditemukan fakta bahwa, menurut informasi dan data yang berhasil dihimpun bahwa lahan seluas 1000 hektar tersebut diduga kuat milik Bupati Bungo Mashuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN sehingga kami masih meragukan kebenaran LHKPN yang dimuat dengan pengumuman LHKPN (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 27 Maret 2024/Periodik – 2023) LHKPN Terlampir, “ paparnya.
Pada tahun 2019 Telah di jual tanah kebun milik H.sanusi .AB (alm) kepada saudara H. MS dengan luas lebih dari 150 ha yang berlokasi di Sungai Gerak Desa Tanjung Agung Kecamatan Muko-muko bathin Vll Kabupaten Bungo dan pembayaran dilakukan dua tahap diantaranya.
“Tahap pertama di lakukan di Rumah Dinas Bupati kabupaten Bungo selanjutnya, kedua ataupun pelunasan dilakukan transaksi penarikan Tunai melalui Bank Daerah yaitu BANK 9 JAMBI, ” ungkapnya lagi.
Adapun pewaris atau nama yang berhak dan pemegang hak lain lainnyaa. SN , tgl lahir ; 10-11-1969b. RI , tgl lahir ; 12-01-1970c. HB, tgl lahir ; 04-10-1976d. RM JD, tgl lahir ; 25-01-1980NB; transaksi tersebut diwakilkan kepada saudara JH suami dari pewaris atau nama yang berhak RATNA IRAWATI.
“Adapun lokasi kebun kelapa sawit di Sungai Gerak, Sungai Lumpur. Sungai Durian, Sungai Kenale. Sebelah selatan Desa Tanjung Agung, Sebelah utara Sungai Mancur, sebelah barat Desa Bedaro, sebelah timur Desa Empelu, ” jelasnya.
Prabowo Hadi Wijaya menyatakan setelah melakukan aksi di Kejati, maka selanjutnya mereka akan melakukan aksi ke Kejaksaan Agung Jakarta.”Tadi kita disambut oleh Kasi Penkum, kita minta penyidik. Setelah aksi ini kita akan aksi lagi ke Jakarta, ” jelasnya.
Baca juga: Breaking news hakim kabulkan gugatan praperadilan pergi Setiawan
Bupati Bungo pun ketika konfirmasi sejumlah awak media melalui pesan whatsapp nya belum ada jawaban. Namun berdasarkan penelusuran jamberita.com melalui LHKPN terakhir 27 Maret 2024/Periodik – 2023)
Bidang : Eksekutif, Lembaga Pemkab Bungo dengan unit kerja Pimpinan tertinggi dan jabatan Bupati dengan data harta terlampir. Memiliki tanah Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000. Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA BUNGO, WARISAN Rp. 160.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 100 m270 m2 di KAB / KOTA BUNGO, WARISAN Rp. 40.000.000. Tanah Seluas 45119 m2 di KAB / KOTA BUNGO, WARISAN Rp. 180.476.0006. Tanah dan Bangunan Seluas 40 m2/40 m2 di KAB/KOTA BUNGO, WARISAN Rp. 20.500.0007. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 120.000.0008.
Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 160.000.0009. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/350 m2 di KAB / KOTA BUNGO, WARISAN Rp. 25.320.00010. Tanah Seluas 1240 m2 di KAB / KOTA BUNGO, WARISAN Rp. 13.600.00011. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/192 m2 di KAB / KOTA BUNGO, WARISAN Rp. 561.600.00012. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA BUNGO, WARISAN Rp 10.000.00013.
Tanah Seluas 100000 m2 di KAB / KOTA BUNGO, WARISAN Rp. 20.000.00014. Tanah Seluas 397 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 200.000.000, Tanah Seluas 1116000 m2 di KAB / KOTA BUNGO, LAINNYA Rp. 1.000.000.000. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN, MOTOR, SUZUKI SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.0002.
MOTOR, VESPA SCOOTER Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.0003. MOBIL, ISUZU PICK UP Tahun 1993, WARISAN Rp. 28.000.000. MOBIL, TOYOTA KIJANG Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 285.000.000, HARTA BERGERAK LAINNYA, Rp516.540.000.
SURAT BERHARGA (Nihil), KAS DAN SETARA KAS Rp.1.506.352.562, HARTA LAINNYA Rp (Nihil), Sub Total Rp.4.894.388.562, HUTANG Rp323.368.209 dan TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp4.571.020.353.