Mayoritas Peternak di KBB Belum Punya IPAL, Limbah Ternak Masih Cemari Sungai

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pengelolaan limbah ternak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat belum maksimal sehingga masih mencemari sungai. Sebab, kotoran ternak dibuang langsung ke irigasi terdekat tanpa melalui proses pengolahan.

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan (Disperinakan) KBB, ada sekitar 6.000 peternak sapi di tiga wilayah di Bandung Barat. Yakni, meliputi Cisarua, Parongpong dan Lembang. Dari ribuan peternak tersebut, hanya 30 persen di antaranya yang mengelola limbah kotoran hewan. Sementara sisanya masih menggunakan sistem buang tanpa pengolahan.

"Dari data yang ada hanya 30 persen limbah yang sudah diolah. 70 persennya masih dibuang ke perairan dari 6.000 peternakan. Sementara untuk Lembang sebanyak 5.000 peternak," ujar Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Dinas Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).

Untuk mengantisipasi peternak yang membuang limbah kotoran sapi langsung ke sungai, Dispernakan KBB akan melakukan pengawasan secara ketat. Menurut Wiwin, pihaknya juga telah menempatkan petugas di sejumlah titik, untuk melihat dimana saja potensi pengeluaran limbah paling banyak.

"Jadi kita itu bakal membuat pengolahan limbah dan mengimbau para peternak dan memanfaatkan agar tidak mencemari perairan umum. Kewajiban kami di Dispernakan membina peternakan agar tidak mencemari lingkungan," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada Organisasi Perangkat Daerah Dinas Lingkungan hidup (DLH) Bandung Barat, Zamilia Moreta mengatakan, pihaknya bersama Dispernakan telah melakukan pembinaan terkait sanitasi dan pengolahan limbah kotoran hewan.

"Sebenarnya berbagai upaya sudah dilakukan mulai dari pembinaan bahkan pemberian bantuan pengolahan limbah kohe dengan alat agar dibuat biogas, tapi mereka (peternak) enggak mengoptimalkan alat-alat yang diberikan," kata Zamilia.

Menurutnya kejadian tersebut sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Selama itu juga, pihaknya telah melakukan pembinaan. "Balik lagi kesadaran dari para peternak untuk mengelola limbah ini agar tidak langsung membuang ke badan air atau sungai. Dampaknya kan bukan pada mereka tapi kepada mereka yang teraliri air sungai itu (warga yang memanfaatkan air sungai untuk keberlangsungan hidup," kata dia.

Ditanya terkait perizinan dampak lingkungan saat mendirikan peternakan hewan, Zamilia mengatakan di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung Barat masih didominasi oleh peternak perorangan. Sehingga tidak bisa serta merta di data semuanya.

"Ini kan banyaknya peternak perorangan, kendalanya itu karena bukan peternakan yang terkoordinir. Sebetulnya upaya-upaya pembinaan sudah sering dilakukan, salah satunya dari KPSBU. Karena ini bukan badan usaha. Jadi titik beratnya lebih kepada pembinaan, terkecuali badan usaha yang memiliki izin," kata Zamilia.

Read Entire Article
Politics | | | |