BPKH Limited Raih Laba Rp15,5 Miliar, Setor Dividen untuk Dana Haji

7 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Entitas anak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, melaporkan laba bersih sebesar 3,6 juta riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar pada kuartal II 2024. Laba ini diperoleh dari modal disetor sebesar 50,01 juta riyal Saudi yang telah diterima penuh.

“Perusahaan yang baru berusia dua tahun ini layak diapresiasi karena telah mampu menghasilkan laba dan menyetorkan dividen dari laba bersihnya sebagai Nilai Manfaat Keuangan Haji kepada BPKH,” ujar Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BPKH Limited di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

BPKH Limited adalah entitas bisnis milik penuh BPKH yang berbasis di Arab Saudi. Pada musim haji 2025, perusahaan ini turut menyediakan bumbu khas Nusantara dan makanan siap saji bagi jamaah haji Indonesia.

RUPS mengesahkan sejumlah keputusan penting, termasuk laporan keuangan tahun buku 2024, penggunaan laba bersih, penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit tahun 2025, serta berbagai langkah strategis lainnya.

Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono menjelaskan perusahaan berhasil mencatatkan Return on Equity (ROE) sebesar 9,98 persen, melampaui imbal hasil dari instrumen keuangan konvensional dalam denominasi riyal Saudi.

“Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH Limited dalam mata uang Saudi Riyal (SAR) juga sebagai bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji sehingga matching dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi SAR dan USD,” kata Sidiq.

Ia menambahkan, model bisnis dan portofolio BPKH Limited dinilai sudah cukup terbukti meski tergolong entitas baru. “Dengan penuh syukur kami juga melaporkan gross profit dari bisnis dan investasi di Arab Saudi mencapai 18,37 persen dibandingkan dengan modal yang disetorkan BPKH,” ucapnya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini menyebut dividen tunai yang disetor BPKH Limited tahun ini mencapai 9,02 persen dari modal disetor. Ini menjadi bukti kontribusi langsung BPKH Limited terhadap nilai manfaat dana haji.

“Seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jamaah haji, termasuk biaya keberangkatan masa tunggu dan peningkatan layanan,” ujarnya.

Arief menambahkan, BPKH juga menyetujui pengalokasian sebagian laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi bisnis BPKH Limited di ekosistem haji dan umrah.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |