MemaTiga Perspektif dalam Mendukung Keberfungsian Sosial Penyandang Disabilitas

4 hours ago 6

Image Dina Utari

Edukasi | 2026-08-20 09:04:06

Saya adalah Pekerja Sosial Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial yang saat ini sedang menempuh pendidikan pada jenjang Magister Kesejahteraan Sosial di Universitas Padjadjaran Bandung. Ketertarikan saya pada isu penyandang disabilitas tidak hanya berasal dari latar belakang pekerjaan yang saya jalani, namun juga dari proses pembelajaran dalam memahami siapa itu penyandang disabilitas, bagaimana kebutuhannya dan bagaimana peran lingkungan keluarga dan masyarakat dalam mempengaruhi perilaku penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas seringkali dipandang memiliki keterbatasan yang kemudian dilihat sebagai kekurangan. Kekurangan tersebut dianggap dapat mempengaruhi keberfungsian sosialnya, tidak mandiri dan bergantung kepada orang lain. Padahal, sejatinya manusia tidak dapat dipahami hanya dari kondisi yang terlihat. Di balik setiap keterbatasan terdapat pengalaman hidup, peran lingkungan, kebutuhan, keinginan, potensi, serta kemampuan untuk berkembang.

Jadi, ketika berbicara soal intervensi untuk penyandang disabilitas, tidak cukup hanya fokus pada apa yang tidak bisa mereka lakukan. Perlu juga mengidentifikasi mengapa seseorang berperilaku seperti itu, bagaimana lingkungan berperan, dan potensi apa yang masih bisa diberdayakan.

Ilustrasi: keterbatasan bukan batas keberdayaan

Salah satu cara dalam memahami penyandang disabilitas sebagai manusia secara utuh adalah melalui tiga perspektif :

Psikoanalisis: Memahami Luka dan Pengalaman Masa Lalu

Jika berbicara penyandang disabilitas, perspektif ini menjadi penting karena sebagian individu mungkin memiliki pengalaman hidup yang tidak mudah. Sejak kecil, mereka mengalami stigma, perundungan, diskriminasi, perlakuan berlebihan, bahkan penolakan dari lingkungan sosial. Pengalaman tersebut dapat membentuk rasa tidak percaya diri, kecemasan, kecenderungan menarik diri, atau kesulitan membangun hubungan dengan orang lain. Hal tersebut memberi dampak untuk enggan berkomunikasi, sulit membangun relasi sosial, tidak berani mengikuti kegiatan di masyarakat, mengalami hambatan dalam menjalankan peran di keluarga, atau tidak mampu memanfaatkan kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang tersedia.

Perilaku yang terlihat pada saat ini tidak selalu dapat dipahami secara terpisah dari pengalaman yang telah dilalui seseorang. Ketika melihat penyandang disabilitas yang pasif, menarik diri, atau kurang percaya diri, kita perlu berhati-hati untuk tidak langsung memberikan label “tidak mampu” atau “tidak mau”. Bisa jadi terdapat pengalaman panjang yang memengaruhi cara ia memandang dirinya dan lingkungannya.

Behavioristik: Membentuk Kemandirian melalui Lingkungan

Pendekatan ini memandang bahwa perilaku dapat terbentuk, dipertahankan, atau berubah melalui pengalaman, stimulus, respons, serta konsekuensi yang diterima seseorang. Misalnya, seorang penyandang disabilitas yang selalu bergantung pada orang lain belum tentu tidak mampu melakukan aktivitas secara mandiri. Bisa jadi selama bertahun-tahun lingkungan selalu membantu secara penuh dan tidak memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mencoba sendiri. Akibatnya, ketergantungan tersebut dapat menjadi perilaku yang terbentuk melalui proses belajar.

Sebaliknya, apabila lingkungan memberikan dukungan positif, kemandirian dapat berkembang. Penyandang disabilitas yang awalnya tidak terbiasa melakukan aktivitas sehari-hari dapat belajar menjadi lebih mandiri melalui latihan yang konsisten dan dukungan yang sesuai.

Humanistik: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek

Perspektif ini memandang penyandang disabilitas bukan sebagai objek yang pasif, melainkan sebagai individu yang aktif dalam menentukan intervensi yang tepat untuk dirinya. Pendekatan ini dapat memberikan motivasi kepada penyandang disabilitas agar lebih berdaya sehingga dapat menjalankan perannya, membangun hubungan sosial serta berpartisipasi dalam masyarakat.

Pendekatan humanistik mendorong pekerja sosial untuk menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek yang memiliki hak untuk menentukan kehidupan dan masa depannya. Mereka perlu diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan, menentukan tujuan yang ingin dicapai, memilih layanan yang sesuai, serta mengambil keputusan yang berkaitan dengan kehidupannya.

Ketiga Perspektif: Bukan untuk Memilih, tetapi untuk Melengkapi

Ketiga perspektif tersebut memberikan tiga cara yang berbeda dalam memahami penyandang disabilitas. Psikoanalisis mengajak kita melihat pengalaman masa lalu dan luka psikologis yang mungkin memengaruhi perilaku. Behavioristik membantu kita memahami bagaimana perilaku terbentuk melalui proses belajar dan bagaimana lingkungan dapat memperkuat atau mengubah perilaku tersebut. Sementara humanistik mengingatkan kita untuk melihat manusia dari sisi potensi, kebutuhan,pilihan, dan kemampuannya untuk berkembang.

Ketiganya bukan perspektif yang harus dipilih salah satu. Dalam konteks intervensi sosial, ketiganya justru dapat digunakan untuk saling melengkapi untuk memulihkan keberfungsian sosial penyandang disabilitas. Selain pemberian keterampilan, kita perlu memahami pengalaman hidupnya, melihat perilaku yang terbentuk dan lingkungan yang memengaruhinya, sekaligus menemukan potensi dan kekuatan yang dapat dikembangkan.

Sehingga melalui tiga cara pandang tersebut, intervensi sosial tidak hanya fokus dalam memperbaiki masalah individu tetapi juga menyiapkan lingkungan yang inklusif tanpa hambatan, memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk hidup secara mandiri dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat.

Jadi, sudahkah kita memahami manusia yang ingin kita berdayakan?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |