Mengapa Makin Marak Premanisme?

4 hours ago 2

Image Frila Wahyuni Muliyasari

Politik | 2025-05-14 11:29:52

Premanisme mulai bermunculan di berbagai wilayah, mulai dari aksi pengeroyokan, pemalakan, dan juga intimidasi masif dilakukan. Dulu premanisme biasa dilakukan secara individual dan sembunyi-sembunyi, tapi sekarang berkelompok bahkan memakai atribut organisasi masyarakat (ormas). Menurut Sekertaris Negara, Bapak Prasetyo Hadi "Aksi Premanisme yang berkedok Ormas sudah menjadi sorotan Bapak Presiden Prabowo Subiyanto" Sumber : www.cnbcindonesia.com

Aksi ini harus di tindak lanjuti, tidak hanya dengan hukum pembinaan tetapi harus dengan hukum yang tegas, karena perilaku tersebut sangat tidak pantas dilakukan. Terlebih lagi perilaku ini berakibat mencoreng nama baik Ormas itu sendiri maupun Ormas-ormas yang membantu masyarakat dengan benar, menciptakan ketakutan di tengah warga, masyarakat kecil, pelaku usaha hingga aparatur negara yang takut bertindak apakah mereka berhadapan dengan organisasi sah atau yang berkedok premanisme.

Akibat dari aksi ini pertumbuhan ekonomi menurun, umkm dan industri kecil merasa terganggu oleh tekanan yang tak berdasarkan hukum tersebut. Pemerintah harusnya hadir dalam menindak tegas tindakan yang sudah sangat terorganisir ini. Dengan hukuman yang tegas dan membuat jera para pelakunya. Bukan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Mengapa premanisme menjadi tumbuh subur di dalam masyarakat saat ini ? apakah karena sistem yang ada saat ini menjadikan mereka tumbuh subur. Karena sistem sekuler kapitalisme hanya mementingkan banyaknya materi tanpa memperhatikan aspek kesejahteraan bahkan keamanan baik secara individu maupun masyarakat luas. Hukum yang dapat di beli menjadikan masyarakat mengikis rasa percaya terhadap aparat penegak hukum. Jika saja hukum islam dijalankan maka sudah semestinya hal-hal seperti premanisme ini akan sangat minim dilakukan karena tegasnya hukum yang berasal dari Allah. Wallahu a'lam bishawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |