Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026, Ini Daftarnya

6 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp13,25 triliun untuk tahun 2026.

"Jadi pagu indikatif sekarang ada sebesar Rp24,4 triliun. Ada kebutuhan yang kami sangat prioritas sebesar Rp37,66 triliun. Jadi ada kekurangan kurang lebih Rp13,25 triliun. Ini yang akan kami mintakan tambahannya," kata Menhub Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan dengan usulan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun maka total pagu menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02 persen dari kebutuhan pagu tahun 2026 sebesar Rp48,88 triliun.

Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun dalam upaya menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan memastikan keselamatan transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

Dudy menyatakan tambahan anggaran 2026 akan digunakan untuk layanan transportasi perintis serta pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi yang belum terakomodir dalam pagu indikatif Kemenhub.

"Jadi seperti belanja pegawai, indikatifnya Rp4,8 triliun total kebutuhan Rp6,7 triliun, masih ada kekurangan sebesar Rp1,8 triliun. Kemudian mengenai dukungan keselamatan indikatifnya adalah Rp2,8 triliun butuhnya Rp7,5 triliun, kekurangannya Rp4,6 triliun," beber Dudy.

Disebutkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Menteri BPN atau Bappenas pada 15-15 Mei 2025, pagu indikatif Kementerian Perhubungan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp24,4 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,83 triliun, belanja operasional sebesar Rp22,46 triliun, belanja non-operasional sebesar Rp17,11 triliun.

Dari sisi pendanaan komposisi terbesar berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp15,62 triliun atau sekitar 64 persen dari total pagu. Adapun dari sisi program infrastruktur dan konektivitas transportasi menjadi porsi terbesar dengan anggaran Rp12,27 triliun.

"Pagu indikatif 2026 tersebut adalah 49,92 persen dari pagu kebutuhan 2026 sebesar Rp48,88 triliun," jelas Menhub.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran 2025, pagu indikatif 2026 mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun atau 22 persen.

"Namun jika dibandingkan dengan pagu 2025, sebesar Rp26,76 triliun yang sedang dalam proses persetujuan DPR mengalami kenaikan sebesar Rp1,17 triliun atau 5,06 persen," kata Menhub.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |