Menkeu Tegaskan Utang Hanya Naik Jika Butuh Dorongan Ekonomi

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pengelolaan utang negara tidak bisa dilakukan secara kaku. Ia menekankan utang harus dikelola secara countercyclical (kontrasiklis), yaitu menyesuaikan arah siklus ekonomi.

“Harus di-manage secara kontrasiklis. Artinya, kalau ekonomi sedang kencang, utang harus dikurangi. Tapi kalau ekonomi butuh stimulus, ya kita kasih stimulus dari belanja, dan dalam hal itu mungkin perlu menambah utang,” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, pendekatan ini penting agar kebijakan fiskal tidak menambah risiko, melainkan mampu menjaga stabilitas. Saat ekonomi tumbuh kuat, pemerintah akan menahan utang agar inflasi tetap terkendali. Sebaliknya, ketika ekonomi melambat, belanja bisa ditambah lewat utang untuk mendorong pertumbuhan.

Namun Purbaya menegaskan penambahan utang tidak akan dibiarkan berlebihan. “Tapi kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambah utang lebih besar. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Dengan kondisi dan APBN yang sama, kita bisa mendapatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan pendapatan negara lebih besar. Jadi harusnya saya tidak akan menambah utang terlalu besar,” ujarnya.

Ia mencontohkan, percepatan pertumbuhan ekonomi akan langsung berdampak pada penerimaan negara. “Kalau saya tidak salah hitung, setiap tambahan 1 persen pertumbuhan ekonomi memberi tambahan penerimaan sekitar Rp220 triliun atau lebih. Kalau tambahan setengah persen, pendapatan naik Rp110 triliun,” jelasnya.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan Rp3.153,6 triliun. Postur ini menghasilkan defisit Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit itu masih dalam batas aman, di bawah ketentuan 3 persen PDB yang diacu dari Maastricht Treaty.

Purbaya menambahkan, disiplin fiskal tetap dijaga agar Indonesia tetap dinilai kredibel oleh lembaga pemeringkat. “Risiko kita sekarang lebih kecil, tidak apa-apa. Tetap masih di bawah 3 persen. Kita jaga di bawah 3 persen. Jadi masih amat prudent,” ucapnya.

Read Entire Article
Politics | | | |