loading...
Mentan Andi Amran Sulaiman mengubah kebijakan bantuan alsintan dengan membuka akses bagi buruh tani yang selama ini terkendala memperoleh bantuan. FOTO/dok.SindoNews
KARAWANG - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengubah kebijakan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan membuka akses bagi buruh tani yang selama ini terkendala memperoleh bantuan karena tidak memiliki lahan maupun kelompok tani.
Kebijakan tersebut menjadi langkah baru Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas pemerataan manfaat modernisasi pertanian. Buruh tani yang selama ini bekerja di lahan milik orang lain kini dapat membentuk kelompok dan mengakses bantuan alsintan untuk dikelola secara produktif.
Mentan Amran mengatakan perubahan kebijakan tersebut dilakukan setelah dirinya menemukan langsung kondisi buruh tani di lapangan. Dalam kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8), Mentan Amran menemukan buruh tani yang hanya memperoleh sekitar Rp30 ribu per hari dengan kesempatan kerja sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan.
"Saudara-saudara kita itu tidak mendapatkan bantuan alat mesin pertanian karena tidak punya akses. Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat," tegas Mentan Amran.
Baca Juga: 13 Pejabat Kementan Dicopot karena Judol, Deposit Tembus Rp200 Juta
Mentan Amran menilai kondisi tersebut perlu diubah. Selama ini, kepemilikan lahan dan keanggotaan dalam kelompok tani menjadi salah satu faktor yang membuat akses terhadap bantuan lebih mudah bagi petani pemilik lahan. Sementara buruh tani yang menjadi bagian penting dalam proses produksi justru kerap tidak memiliki sarana produksi sendiri.
Menurut Mentan Amran, keterbatasan akses tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi buruh tani untuk meningkatkan pendapatan. Karena itu, pemerintah membuka ruang agar buruh tani dapat menjadi penerima sekaligus pengelola alsintan yang digunakan untuk memberikan jasa kepada petani di wilayahnya.
"Selama ini kan cuma pemilik sawah saja yang dibuat kelompok. Ini sekarang kami prioritaskan pada buruh tani supaya pendapatannya meningkat. Yang punya sawah sudah juga kita berikan, tetapi prioritaskan pada yang belum dapat,” ujarnya.
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Mentan Amran meminta penyuluh pertanian lapangan (PPL) turun langsung mendata buruh tani yang belum memiliki kelompok. PPL juga diminta membantu membentuk kelompok dan mengusulkannya kepada Kementan untuk dilakukan verifikasi.
“PPL kami minta mengirim laporan siapa saja petani-petani yang belum punya kelompok. Karena biasanya yang punya kelompok tiap tahun dapat. Jadi yang belum punya kelompok, kita buatkan kelompok,” kata Mentan Amran.


















































