NFA: Sukses Program SPHP Beras Bergantung pada Kepatuhan Penyalur

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi meluncurkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras pada Jumat (18/7/2025), yang dipusatkan di Kantor Pos Besar Fatmawati, Jakarta. Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan kepatuhan para penyalur di lapangan.

Arief menjelaskan, Program SPHP Beras merupakan instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya pendistribusian sesuai aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

NFA menugaskan Perum Bulog untuk mendistribusikan SPHP Beras selama enam bulan ke depan. Target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 1.318.826.629 kilogram (kg), sebagaimana tercantum dalam surat penugasan Kepala NFA Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025.

“Pak Dirut Bulog sudah menyusun mekanisme teknis agar para penyalur dapat mematuhi juknis yang dibuat oleh Badan Pangan Nasional. Kepatuhan ini penting untuk mencegah penyelewengan seperti pengoplosan atau pengurangan berat timbangan,” kata Arief, dikutip Ahad (20/7/2025).

Distribusi SPHP Beras dilakukan melalui pedagang pengecer mitra Bulog di pasar rakyat, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, outlet pangan binaan, Gerakan Pangan Murah, serta kantor/outlet BUMN (Perum Bulog, ID FOOD, PT Pos Indonesia, PT Perkebunan Nusantara, dan Pupuk Indonesia Holding Company/PIHC). Selain itu, distribusi juga melalui instansi pemerintah, seperti kementerian/lembaga, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa seluruh pengecer wajib terverifikasi melalui aplikasi Klik SPHP, dengan batas maksimal pengambilan sebesar dua ton. Untuk konsumen, pembelian dibatasi maksimal dua kemasan (masing-masing 5 kg), dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan kembali.

“Para pengecer wajib menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk tidak menyalahgunakan penyaluran Beras SPHP. Produk ini ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah dan hanya boleh dijual maksimal dua pack per orang,” ujar Ahmad Rizal.

Ia memastikan harga SPHP Beras terjangkau dan disesuaikan berdasarkan pembagian zona wilayah: Zona 1 sebesar Rp 12.500/kg, Zona 2 Rp 13.100/kg, dan Zona 3 Rp 13.500/kg. Harga ini ditetapkan demi menjaga keterjangkauan masyarakat sekaligus menjamin distribusi merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendukung pengawasan ketat atas pelaksanaan program ini. Ia menekankan pentingnya membangun sistem distribusi yang efisien dan transparan. Pemerintah, kata dia, akan menindak tegas setiap bentuk penyelewengan.

“Secara antisipatif, pemerintah akan memperkuat sistem distribusi melalui pembangunan koperasi desa (Kopdes) permanen guna memangkas rantai tengkulak dan mencegah permainan harga oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Zulkifli, yang juga menjabat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Melalui Program SPHP Beras, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga pangan, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap pangan berkualitas dengan harga wajar. Perum Bulog dan mitra yang ditunjuk menyalurkan 1,3 juta ton beras SPHP ke seluruh wilayah Indonesia secara bertahap, sebagai respons terhadap kondisi harga di lapangan yang sempat melonjak meskipun stok meningkat.

“Kami yakin satu hingga dua minggu ke depan harga beras sudah turun,” kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat meninjau operasi pangan murah di Majene, Sulawesi Barat, Ahad (20/7/2025).

Pada saat yang sama, Amran memastikan pembenahan ekosistem tata niaga perberasan tetap berjalan. Sebanyak 212 produsen beras telah dipanggil karena diduga melakukan pelanggaran mutu, takaran, dan penjualan di luar Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebanyak 25 di antaranya telah diperiksa kepolisian.

Read Entire Article
Politics | | | |