OJK Dorong Asuransi Syariah Kembangkan Produk untuk Industri Halal

11 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan separuh dari perusahaan asuransi syariah di Indonesia telah mengembangkan produk untuk mendukung sektor industri halal pada 2027. Target ini menjadi bagian dari Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023–2027.

“OJK terus memantau implementasi target pengembangan produk asuransi syariah untuk industri halal sebagaimana tertuang dalam peta jalan tersebut,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jawaban tertulis, Jumat (18/7/2025).

Menurut Ogi, kebutuhan asuransi syariah akan terus meningkat seiring meluasnya cakupan industri halal yang mencakup sektor manufaktur, jasa, hingga sosial.

Produk yang dikembangkan mencakup asuransi kebakaran syariah untuk pabrik halal, asuransi pengangkutan syariah, asuransi perjalanan umrah dan haji, serta asuransi jiwa syariah bagi pekerja di sektor halal.

Langkah ini dinilai strategis mengingat potensi ekonomi halal yang terus berkembang. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/25 mencatat belanja konsumen Muslim global mencapai 2,43 triliun dolar AS pada 2023, dan diproyeksikan tumbuh menjadi 3,36 triliun dolar AS pada 2028. Indonesia menempati posisi ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator, setelah Malaysia dan Arab Saudi.

Tak hanya itu, Indonesia menjadi negara dengan nilai investasi halal terbesar kedua pada 2023, yakni mencapai 1,6 miliar dolar AS. Capaian tersebut mencerminkan kebutuhan sistem keuangan syariah yang kokoh, termasuk dari sisi asuransi.

“Agar target 50 persen tercapai pada 2027, OJK bersama asosiasi rutin melakukan monitoring, mendorong inovasi produk, menyusun regulasi yang mendukung, serta memperkuat kapasitas pelaku industri dan edukasi konsumen,” ungkap Ogi.

SGIE juga menyoroti pentingnya prinsip ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola) dalam mendukung keberlanjutan industri halal. Dalam konteks ini, asuransi syariah diharapkan tidak hanya menjadi alat mitigasi risiko, tetapi juga pilar ekosistem halal yang tangguh dan kompetitif secara global.

Read Entire Article
Politics | | | |