Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta, (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa ratusan ribu pengemudi ojek daring (ojol) pada Selasa (20/5/2025). Dalam aksi tersebut, asosiasi menuntut pemotongan biaya aplikasi diturunkan menjadi maksimal 10 persen dari yang saat ini berlaku sebesar 20 persen.
“Ini adalah puncak kekecewaan para pengemudi daring. Kami menuntut pemotongan biaya aplikasi hanya 10 persen. Jika tidak dipenuhi, aksi ini akan kami lanjutkan dalam skala lebih besar,” kata Igun kepada Republika, Ahad (18/5/2025).
Aksi unjuk rasa yang rencananya digelar dua hari lagi ini merupakan bentuk protes atas minimnya perhatian pemerintah terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator. Regulasi tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 yang menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen.
Namun, menurut Igun, selama ini sejumlah aplikator diduga menerapkan potongan hingga 50 persen, jauh di atas ketentuan. Hal itu dianggap merugikan pengemudi dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan kajian. Potongan sebesar ini sangat merugikan pengemudi. Pendapatan mereka berkurang drastis dan banyak yang jadi korban, bahkan meninggal di jalan karena harus mengejar target pendapatan. Potongan biaya ini sudah tidak manusiawi,” ungkapnya.
Igun menambahkan pihaknya telah mengantongi berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi ojek daring. Bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada Komisi V DPR RI.
“Kami berharap pemerintah, melalui Komisi V DPR RI yang telah menerima bukti-bukti tersebut, dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi dan mewajibkan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen. Revisi regulasi perlu segera dilakukan,” tegas Igun.
Aksi unjuk rasa pengemudi daring dijadwalkan berlangsung pada Selasa (20/5/2025). Bentuk aksi yang dilakukan adalah off bid, yakni dengan menonaktifkan aplikasi agar tidak menerima pemesanan layanan penumpang, makanan, maupun pengiriman barang.
Asosiasi menargetkan aksi ini diikuti oleh sekitar 500 ribu pengemudi daring dari berbagai kota di seluruh Indonesia.