Pasangan Jamaah Haji Pisah Hotel karena Beda Syarikah Kini Bisa Bersatu

3 hours ago 2

Jamaah calon haji Indonesia Kloter 08 Embarkasi Padang tiba di hotel Manar Al Manshaer, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (17/5/2025). Jamaah haji gelombang kedua Indonesia langsung menuju Makkah. Masa kedatangan jamaah calon haji gelombang satu dari Indonesia menuju Madinah telah berakhir pada Jumat (16/5/2025) dan selanjutnya kedatangan jamaah calon haji gelombang dua dari Indonesia menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah dimulai pada 17 Mei 2025. 

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH— Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merespons harapan jamaah haji Indonesia yang terdampak kebijakan layanan berbasis Syarikah hingga terpisah dalam penempatan hotel di Makkah.

PPIH telah menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jamaah haji terpisah dalam penempatan di Makkah. Edaran ini ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dan terbit, Sabtu (17/5/2025).

“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jamaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” ujar Muchlis. 

Dijelaskan Muchlis yang juga Direktur Layanan Haji Luar Negeri, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jamaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).

Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jamaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jamaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jamaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” tegas Muchlis M Hanafi.

BACA JUGA: Negara Islam yang Ditakuti Israel Ini Peringkat ke-4 Hasil Tes IQ Tertinggi Dunia

Berkenaan dengan itu, para Ketua Kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jamaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jamaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.

“Bagi jamaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah,” tegas Muchlis. 

Read Entire Article
Politics | | | |