Pasien Gagal Ginjal tak Cuci Darah, IDI: Risiko Kematiannya Tinggi

1 hour ago 4

Pasien menjalani cuci darah. Cuci darah merupakan prosedur krusial bagi pasien gagal ginjal. Jika mengalami penundaan dan akhirnya pasien tidak melakukan cuci darah, maka pasien berisiko meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pasien gagal ginjal dilaporkan tidak bisa melakukan cuci darah setelah kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) diputus secara mendadak. Kondisi ini menuai kekhawatiran serius dari kalangan medis karena dinilai berisiko fatal bagi pasien.

Ketua Dewan Penasihat Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Daeng M Faqih, mengatakan cuci darah merupakan prosedur krusial bagi pasien gagal ginjal. Jika mengalami penundaan dan akhirnya pasien tidak melakukan cuci darah, maka pasien berisiko meninggal dunia.

"Kalau kondisi gagal ginjal tidak dicuci darah, tertunda terus, racun-racun itu numpuk di dalam tubuh dan itu yang menyebabkan risiko kematiannya tinggi," kata Daeng saat dihubungi Republika, Kamis (5/2/2026).

la menjelaskan, ginjal yang sehat berfungsi menyaring racun dan limbah dari dalam tubuh. Namun bagi pasien gagal ginjal, fungsi tersebut terganggu sehingga cuci darah menjadi satu-satunya cara untuk mengeluarkan racun dari tubuh.

"Karena cuci darah itu fungsinya untuk membersihkan racun yang tidak bisa disaring oleh ginjal. Jika pasien tidak cuci darah, iya berisiko meninggal dunia," kata Daeng.

Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan berbasis kemanusiaan untuk kasus-kasus darurat medis seperti ini. Menurutnya, mekanisme pendanaan darurat bisa dilakukan, misalnya melalui dana kompensasi di badan penjaminan sosial atau instrumen lain di BPJS dan Kementerian Sosial.

"Oke kita nggak masalah dengan kebijakan administratif. Tapi untuk kasus-kasus yang emergensi seperti ini, kebijakannya harus berorientasi pada kemanusiaan, bukan semata administratif," kata dr Daeng.

Read Entire Article
Politics | | | |