
Saya masih ingat betul, tahun 2022 adalah pertama kalinya saya mengurus visa Republik Korea dengan biaya sebesar kurang lebih Rp600 ribu untuk single entry. Rasanya campur aduk. Bukan karena sulit, tapi karena menyadari bahwa untuk masuk ke negara yang sudah sangat dekat secara budaya dengan Indonesia, kita masih butuh sederet dokumen.
Dokumen-dokumen itu antara lain rekening koran, undangan, jadwal perjalanan, dan tentu saja menunggu hasilnya dengan dag-dig-dug. Selang setahun, saya lanjut untuk membuat multiple visa dengan biaya sebesar Rp1.600.000 yang berlaku untuk lima tahun.
Tiga tahun berselang, penulis melihat data baru dari Henley Passport Index edisi Juni 2025, dan satu fakta menarik langsung mencuri perhatian saya, yaitu paspor Republik Korea kini berada di posisi ke-3 dari 199 negara. Nomor satu masih Singapura berturut selama beberapa tahun.
Scroll untuk membaca
Scroll untuk membaca
Henley Passport Index adalah peringkat paspor paling asli dan paling otoritatif di dunia, yang menilai berdasarkan jumlah destinasi yang dapat dikunjungi pemegang paspor tanpa harus mengurus visa sebelumnya. Indeks ini mencakup 199 paspor dan 227 tujuan perjalanan, memberikan informasi paling luas dan dapat diandalkan tentang akses global dan mobilitas warga negara.
"Dengan data historis selama 19 tahun dan analisis ahli yang diperbarui secara rutin mengenai perubahan kekuatan paspor dunia, indeks ini menjadi sumber penting bagi warga global serta acuan standar bagi kebijakan pemerintah di bidang ini," tulis Henley Passport Index seperti dikutip dari website resminya di Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Dari peringkat terbaru, warga Korea kini bisa bepergian ke 189 negara tanpa visa atau dengan visa-on-arrival. Mereka sejajar dengan Jepang dan menyalip negara-negara seperti Italia, Prancis, dan Jerman dalam urusan kebebasan mobilitas global.
Sebaliknya, paspor Indonesia saat ini masih jauh tertinggal berada di peringkat 71 dengan akses bebas visa ke hanya 74 negara. Ada peningkatan kecil dari tahun-tahun sebelumnya, tapi jarak dengan Korea masih sangat jauh.
Seperti kita saksikan bersama, hubungan Indonesia dan Korea bukan hubungan baru. Kita punya kemitraan strategis khusus (Special Strategic Partnership), hubungan budaya yang sangat erat, dan kerja sama ekonomi yang semakin kuat. Bahkan, pada beberapa kesempatan, mantan duta Besar RI untuk Republik Korea, Bapak Gandi Sulistiyanto, pernah menyampaikan, pihaknya sedang mengupayakan agar WNI bisa mendapatkan akses bebas visa ke Republik Korea. Namun hingga pertengahan 2025, wacana ini masih belum terealisasi.
Melihat kekuatan paspor Korea hari ini, saya tidak hanya kagum, tapi juga bertanya, apa yang bisa dipelajari dari mereka?
Naiknya posisi paspor Korea bukan hanya hasil kekuatan ekonomi, tapi juga stabilitas nasional, kebijakan luar negeri yang terbuka, dan kepercayaan global terhadap sistem negaranya. Mereka membuka diri tanpa meninggalkan kehati-hatian, dan itulah yang membuat dunia mempercayai mereka.
Sebagai warga negara yang ingin belajar lebih banyak, melihat dunia lebih luas, dan membangun koneksi antarbangsa, tentu saya berharap suatu hari nanti Indonesia bisa mengikuti jejak Korea. Dan sampai saat itu tiba, saya akan terus percaya bahwa mobilitas adalah hak, dan saling percaya antarnegara adalah kuncinya.
Data selengkapnya tentang peringkat paspor negara-negara di dunia: https://www.henleyglobal.com/passport-index/ranking