PBNU Minta Evaluasi Ulang Mekanisme Sertifikasi Halal

4 hours ago 2

Jajanan anak Chomp Chomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) dan Chomp Chomp Marshmallow (Mini Marshmallow) mengandung unsur babi masih beredar di pasar modern, Selasa (22/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf meminta agar mekanisme sertifikasi halal dievaluasi ulang. Imbauan itu disampaikannya seiring dengan penemuan sejumlah produk makanan yang mengandung unsur babi meski berlabel halal.

"Itu berarti, kalau masih ada produk label halal ternyata masih ada unsur non-halal, yang mengesahkan kehalalannya siapa? Yang mengeluarkan sertifikatnya siapa? Harus ada mekanisme yang di-review," ujar sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu di Jakarta, Kamis (22/4/2025).

Gus Yahya menegaskan pentingnya penelusuran lebih lanjut atas lembaga pemeriksa halal yang terlibat dalam sertifikasi produk-produk tersebut. Sebab, konsumen dari kalangan Muslim berhak memperoleh kepastian bahwa makanan yang dibelinya benar-benar halal.

Menurut Gus Yahya, jaringan pemerintah yang saat ini menjalankan proses sertifikasi halal mesti bertanggung jawab atas temuan ini produk berlabel halal yang mengandung babi. "Saya kira, harus diurus. Makanan itu yang memeriksa siapa lembaga pemeriksa halalnya? Dan pemeriksa prosesnya? Nanti ketahuan, siapa lembaga pemeriksa halalnya," ucap dia.

Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap temuan yang mengejutkan ini. Menurutnya, inisiatif publik yang menginginkan verifikasi ulang atas produk-produk halal merupakan bentuk kontrol sosial yang positif.

"Bahwa masyarakat ada inisiatif memeriksa ulang, itu luar biasa. Publik secara fungsional bisa melakukan pengawasan dan saya kira ini sangat bagus," kata dia.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tetapi informasi ihwal kandungan ini tidak dicantumkan pada kemasan.

"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Sembilan produk pangan olahan itu meliputi tujuh produk bersertifikat halal. Pertama, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur). Ini diproduksi oleh Sucere Foods Corporation (Filipina) dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |