Peringati Hari Ibu, Menteri Wihaji Dukung Hak Perempuan Rencanakan Kehamilan

3 hours ago 6

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menegaskan hak perempuan untuk menentukan metode kontrasepsi sesuai kebutuhan sebagai bagian dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi. Penegasan ini disampaikan dalam peringatan Hari Ibu 2025 yang menyoroti peran program keluarga berencana dalam menekan risiko kehamilan dan memperkuat kualitas keluarga.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji, menyatakan akses terhadap kontrasepsi merupakan hak perempuan yang dijamin negara. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Berbagi Praktik Baik Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

“Metode KB atau kontrasepsi merupakan pilihan untuk menata keluarga berencana. Ini sederhana tapi harus dikerjakan. Mendapatkan metode kontrasepsi/KB adalah hak perempuan untuk merencanakan kelahiran secara lebih sehat dan aman. Hal ini sesuai amanat dalam Undang-Undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” ujar Wihaji.

Wihaji menekankan program KB berperan penting dalam menjaga stabilitas demografi melalui pengaturan jarak kehamilan. Menurut Menteri Wihaji, penguatan program KB berdampak pada indikator ekonomi, kesehatan mental, kesehatan reproduksi, serta kualitas sumber daya manusia.

Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wahidin, menilai program KB juga berfungsi mencegah kehamilan berisiko. “Program KB juga berperan penting dalam mencegah ibu dari kehamilan yang tidak diinginkan, kehamilan 4 Terlalu (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak), serta berkontribusi pada pencegahan dan penurunan stunting,” ucap Wahidin.

Dalam kesempatan yang sama, Wihaji menyampaikan rencana penguatan program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi ke depan, termasuk perluasan layanan KB Pascapersalinan. Fokus kebijakan diarahkan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta memastikan kelompok yang belum terlayani memperoleh akses KB.

Acara tersebut juga diisi dengan pemberian Apresiasi Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi 2025, meliputi Apresiasi Sinergi Inovasi Komitmen KB Pascapersalinan, Role Model Tempat Praktik Mandiri Bidan dan Klinik Swasta, serta Kelompok KB Pria. Kegiatan ditutup dengan diskusi yang menghadirkan berbagai praktik baik pelaksanaan KB Pascapersalinan.

Read Entire Article
Politics | | | |