Sejumlah siswa SD sedang jajan (ilustrasi). Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pernyataan terkait keresahan masyarakat mengenai video viral di media sosial yang mengeklaim adanya kandungan bahan berbahaya dalam jajanan es gabus. Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pengecekan, pihak kepolisian memastikan bahwa es gabus tersebut aman, layak konsumsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci. “Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Ahad (25/1/2026).
Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dari pedagang. Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1/2026) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi.
Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran yang menerima informasi langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. “Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut," ujar Roby.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) juga menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat. Lalu, setelah memastikan makanan tersebut aman dan layak konsumsi, polisi juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Hasilnya, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon PU Foam sebagaimana laporan dan isu yang beredar luas di media sosial.
Roby mengatakan, setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan. Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui call center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” kata dia.
sumber : Antara

2 hours ago
5













































