Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat

5 days ago 21

loading...

Dosen Senior Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia Edy Prasetyono mengatakan, Indonesia perlu memperkuat regulasi dan sistem perlindungan informasi strategis. Foto/istimewa

JAKARTA - Posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik dinilai membuat Indonesia menjadi sasaran berbagai kepentingan asing, termasuk praktik spionase yang berkembang semakin kompleks melalui ruang digital dan aktivitas siber. Untuk mengantisipasi hal itu, masyarakat perlu memahami praktik spionase merupakan ancaman nyata yang telah berlangsung sejak lama dalam relasi antarnegara.

Dosen Senior Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia Edy Prasetyono mengatakan, Indonesia perlu memperkuat regulasi dan sistem perlindungan informasi strategis agar mampu menghadapi ancaman pencurian data lintas negara.

“Dalam praktiknya, tidak semua kasus spionase diungkap atau dicatat. Kalau isunya sensitif atau terkait negara sahabat, kadang tidak diungkap,” ujarnya, Selasa (19/5/2025).

Baca juga: Trump Blakblakan AS-China Perang Siber dan Spionase: 'Kami Memata-matai Mereka Habis-habisan!'

Menurut Edy, hampir seluruh negara memiliki instrumen keamanan nasional untuk melindungi informasi strategis dari ancaman pencurian data dan operasi intelijen asing.

Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI ini menyebut spionase dapat dilakukan baik oleh negara mitra maupun pihak yang berlawanan kepentingan. Dampaknya pun dinilai serius karena dapat mengurangi kemampuan pertahanan suatu negara hingga mengganggu infrastruktur strategis.

Lihat video: Panglima TNI Bakal Rekrut Warga Sipil Jadi Tentara Siber

“Kalau suatu negara sedang mengembangkan teknologi baru, misalnya soal energi, rugi atau tidak kalau dicuri lewat spionase? Negara sasaran spionase selalu dirugikan. Spionase pasti mengancam negara,” ujarnya.

Read Entire Article
Politics | | | |