Premanisme Hambat Dunia Usaha, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa sasaran pemerintah dalam penanganan gangguan terhadap dunia usaha adalah pemberantasan aksi premanisme, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hasan menjelaskan, saat ini pelaku usaha yang ingin berbisnis dan berinvestasi di Indonesia menghadapi gangguan, salah satunya dari praktik premanisme, baik oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan ormas.

“Yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi premanisme. Tindakan premanisme, entah dilakukan secara individual atau oleh organisasi, itulah yang ingin dihapus pemerintah. Saat ini pemerintah tengah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini,” ujar Hasan dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Ia menekankan bahwa aksi premanisme menjadi perhatian serius pemerintah karena telah menghambat investasi dan mengganggu aktivitas pelaku usaha.

“Investor takut masuk. Orang ingin berusaha jadi khawatir karena ada biaya tambahan, beban tambahan, akibat ulah premanisme. Jadi yang mengganggu itu premanismenya, bukan organisasinya,” tegasnya.

Hasan juga menjelaskan bahwa upaya pemberantasan premanisme tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan strategi agar pelaku premanisme tidak kembali mengulangi perbuatannya, melainkan diarahkan ke kegiatan yang lebih produktif.

“Tentu butuh proses. Bagaimanapun juga, mereka adalah anak-anak bangsa yang perlu dibina dan diarahkan agar bisa bekerja secara produktif. Mereka adalah sumber daya manusia yang bisa dilatih,” jelas Hasan.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa resah terhadap maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.

“Terus terang, kita juga merasakan keresahan. Tidak seharusnya ada aksi premanisme yang dibungkus oleh organisasi-organisasi tertentu dan justru merusak iklim usaha. Jadi, Pak Presiden dan pemerintah betul-betul resah,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Sebagai respons atas keresahan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Selasa (6/5/2025) membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan. Satgas ini bertujuan menangani praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat investasi serta dunia usaha.

Satgas tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Polhukam sebagai koordinator, dan beranggotakan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, dan BSSN.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Politics | | | |