Punya Potensi Besar, Indonesia Bertekad Jadi Pusat CCS Asia

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai Indonesia berpeluang menjadi pusat carbon capture and storage (CCS) kawasan Asia dengan potensi penyimpanan karbon mencapai 577 gigaton. Kapasitas tersebut jauh melampaui kebutuhan domestik dan membuka ruang kerja sama lintas negara di sektor dekarbonisasi.

Potensi tersebut berasal dari kajian bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sejak 2023. Inspektur Migas Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas ESDM, Fathur Rozi, mengatakan, pemerintah menyiapkan kerangka regulasi CCS secara intensif dalam dua tahun terakhir.

“Kita melihat Indonesia memiliki potensi storage sekitar 577 gigaton, sementara kebutuhan emisi domestik yang bisa ditangani CCS diperkirakan sekitar 100 gigaton,” kata Fathur dalam kegiatan soft launching The 4th International and Indonesia Carbon Capture & Storage Center (IICCS) Forum 2026 di SCBD, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menurut Fathur, selisih kapasitas tersebut membuka peluang Indonesia menerima CO2 dari negara lain yang memiliki tingkat emisi tinggi, namun keterbatasan ruang penyimpanan. Skema penyimpanan lintas batas telah diakomodasi melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024.

Negara seperti Singapura, Jepang, dan Korea membutuhkan opsi penyimpanan karbon di luar wilayahnya. Indonesia dinilai strategis karena memiliki cadangan geologi yang memadai serta pengalaman panjang dalam pengelolaan sektor migas.

“Kegiatan cross-border ini diharapkan menjadi pemicu keekonomian proyek CCS. Ketika ada negara yang membayar jasa injeksi, fasilitas storage bisa dikembangkan," ujarnya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjadikan CCS sebagai instrumen penting dekarbonisasi nasional sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan selaras.

Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko Perekonomian, Dwi Septi Cahyowati, mengatakan pemerintah telah membentuk berbagai mekanisme koordinasi, termasuk Satuan Tugas Transisi Energi. “CCS melibatkan banyak sektor, mulai dari ESDM, industri, perhubungan, hingga lingkungan hidup, sehingga koordinasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” tutur Dwi.

Pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang membuka ruang monetisasi CCS melalui pasar karbon. Regulasi turunan dari beleid tersebut ditargetkan terbit pada pertengahan 2026.

Indonesia CCS Center mencatat minat pengembangan CCS meningkat signifikan sejak 2023 seiring penguatan kepastian regulasi. Ekosistem bisnis mulai terbentuk, mencakup operator penyimpanan, penyedia transportasi, hingga industri pengguna.

Direktur Strategic Development of Operation Indonesia CCS Center, Rizky Muhammad Kahfi, mengatakan penguatan kebijakan menjadi faktor utama meningkatnya minat investor. “Pada 2023 anggota kami hanya lima, sekarang sudah 26, terdiri atas storage operator, industri, dan enabler,” ujarnya.

Rizky menyebut CCS relevan bagi sektor industri hard-to-abate yang membutuhkan solusi dekarbonisasi berbasis teknologi. Dalam 5-10  tahun ke depan, sektor ini diproyeksikan menjadi salah satu kontributor investasi baru di Indonesia.

Read Entire Article
Politics | | | |