REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menerima alokasi Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp 41,3 miliar tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/100.1.5.1/131/PANI tertanggal 9 Januari 2026 dan diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk program pembangunan, tetapi juga mampu memperkuat identitas dan budaya Kota Yogyakarta hingga ke tingkat kemantren dan kelurahan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengatakan perlu pengoptimalan terhadap pemanfaatan anggaran Danais. Ia menyoroti masih adanya kemantren dan kelurahan yang belum maksimal dalam menggali potensi wilayahnya, sehingga berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran.
"Saya masih melihat kelurahan dan kemantren belum menguasai wilayahnya terkait anggaran. Kalau hanya menggunakan anggaran yang ada tanpa menggali potensi, maka tidak akan efektif dan tidak tepat sasaran," ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Penggunaan APBD maupun Danais, lanjutnya, harus mampu menampilkan kekhasan Kota Yogyakarta. Ia meminta agar identitas dan budaya lokal menjadi prioritas utama dalam setiap perencanaan program.
"APBD maupun Danais Yogya harus kelihatan Yogyanya," kata dia.
"Budaya Yogya harus dikembangkan, dan potensi yang ada di kemantren maupun kelurahan harus dimunculkan," ucapnya menambahkan.
Menurutnya, perencanaan program harus lebih berbasis wilayah dengan mengedepankan kebutuhan riil masyarakat, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan. Wawan juga mendorong pengembangan potensi UMKM dimulai dari tingkat kelurahan kemudian dikolaborasikan di tingkat kemantren, sehingga setiap wilayah memiliki ciri khas kebudayaan masing-masing.
"Kita dorong Jogja sebagai kota festival dengan 14 kemantren. Kalau potensi wilayah muncul dan dikelola bersama OPD, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa melompat lagi. Penerima manfaat juga bisa disandingkan dengan Danais," ungkapnya.
Senada, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menyampaikan Danais 2026 akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program kebudayaan. Program tersebut meliputi Penyelenggaraan Keistimewaan Urusan Kebudayaan yang mencakup bidang adat tradisi, lembaga budaya dan seni, warisan budaya dan sejarah, permuseuman, bahasa dan sastra, serta pengelolaan melalui UPT Taman Budaya dan UPT Kawasan Cagar Budaya.
Melalui alokasi Danais Rp 41,3 miliar tersebut, Pemkot Yogyakarta berharap penguatan budaya dapat berjalan seiring dengan pengembangan potensi wilayah, sehingga kota Gudeg ini terjaga sebagai kota budaya sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Integrasi dan sinkronisasi program harus terus diperkuat agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan optimal," ujar Yetti.

2 hours ago
3















































