loading...
Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik menyikapi permintaan Roy Suryo Cs ke polisi untuk menghentikan kasus ijazah Jokowi. Hal ini menandakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa mengalami keputusasaan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik menyikapi permintaan Roy Suryo Cs ke polisi untuk menghentikan kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini menandakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa mengalami keputusasaan dalam menghadapi kasus tersebut.
"Mereka meminta penghentian penyidikan. Ini juga kalau bahasa teman relawan mungkin mereka putus asa kali ya. Jadi pertama mereka memfitnah, menuduh ijazah palsu, kemudian mereka sibuk cari bukti untuk mendukung pernyataan mereka. Tuduhan mereka ijazah palsu sampai ke kuburan dicari-cari sampai ke mana-mana," ujar Freddy sebagaimana disiarkan iNews, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: MK Minta Roy Suryo Cs Masukkan Bukti Penetapan Tersangka Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Setelah ditersangkakan oleh polisi, Roy Suryo Cs malah sibuk menyalahkan pasal-pasal yang disangkakan pada mereka. Bahkan, pasal-pasal pidana yang disangkakan ke Roy Suryo Cs diajukan untuk uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah itu sekarang sibuk mereka meminta penghentian penyidikan dengan alasan demi hukum. Jadi kan jelas semua dilakukan yang penting bagi mereka ijazah ini dinyatakan palsu," katanya.
Saat ini, kasus ijazah Jokowi sedang dalam proses hukum penyidikan di Polda Metro Jaya. Seharusnya kubu Roy Suryo mau menghadapinya dan jika membantahnya harusnya memberikan bukti-bukti argumennya ke pihak kepolisian.
"Berikan bukti-bukti, bukti-bukti itu kan kalau sampai sekarang kita lihat ini kan mereka menuduh ijazah palsu kemudian dilaporkan fitnah, pencemaran nama baik, dan lain-lain," kata Freddy.
"Kalau memang mereka yakin ijazah ini palsu, berikan buktinya, misalnya bukti itu surat akta autentik. Sampai sekarang kita tidak tahu, tidak pernah tahu bahwa ada bukti itu, saksi yang mendukung misalnya bahwa ijazah itu palsu tidak pernah ada," sambungnya.
(jon)
















































