Satgas Anti Rentenir Laporkan 21 Koperasi

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Satuan Tugas Anti Rentenir Kota Bandung melaporkan 21 koperasi terindikasi berpraktik rentenir ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, belum lama ini. Koperasi itu ditengarai tidak berbadan hukum, tidak memiliki izin usaha simpan pinjam, serta meminjamkan dana ke luar anggota koperasi.

Dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (8/5/2025), 21 koperasi itu juga diduga menentukan jasa tidak melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), beroperasi di luar wilayah badan hukumnya tanpa ada kordinasi  atau pemberitahuan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung.     

Laporan keberadaan 21 koperasi itu diserahkan langsung oleh Ketua Harian Satuan Tugas Anti Rentenir Kota Bandung Saji Sonjaya kepada PJ Kepala Dinas Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Tatang Muhtar.

Intinya, kata Saji, koperasi tersebut tidak patuh terhadap aturan, baik secara kelembagaan maupun operasional usahanya. ‘’Keberadaan koperasi itu bertentangan dengan semangat membangun Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional sesuai Inpres 9 tahun 2025,’’ ujar Saji.

Saji mengungkapkan, Kota Bandung memiliki target membentuk Koperasi Merah Putih di 151 kelurahan. Namun, papar dia, ternyata masih banyak praktik rentenir yang berkedok koperasi.

Perbuatan ini, tutur dia, mencoreng citra koperasi khususnya koperasi simpan pinjam (KSP). Koperasi yang seharusnya menjadi penggerak perekonomian masyarakat, tegas Saji, malah dinodai oleh rentenir sehingga citra koperasi menjadi rusak. Dikatakan dia, literasi koperasi di masyarakat harus ditingkatkan. Terlebih, imbuh dia, saat ini sedang semangat-semangatnya membangun Koperasi Merah Putih.

Dijelaskan Saji, praktek rentenir sangat meresahkan masyarakat dan tidak mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, pihaknya berkomitmen memberantas praktik rentenir di Kota Bandung.

Hingga kini, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung telah menerima 1.876 pengaduan, yang 60 persennya berasal dari korban pinjaman online ilegal. Dari pengaduan tersebut, ungkap dia, latar belakang pinjaman tersebut untuk digunakan untuk modal  usaha. Dari 1.876 pengaduan itu, kata Saji, 80 persennya sudah terselesaikan.

Read Entire Article
Politics | | | |