Pelajar mengoperasikan laptop jenis chromebook buatan lokal bermerek Zyrex M432-2 di salah satu SMA di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus (stafsus) mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa. Mereka diketahui sempat mangkir saat dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019—2022.
“Rencana mulai besok (hari ini),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Kapuspenkum mengatakan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan surat panggilan kepada tiga mantan stafsus tersebut. Akan tetapi, dia tidak bisa menyebutkan detail waktu pemeriksaan. “Penyidik hanya bilang (pemeriksaan) mulai besok,” ujarnya.
Adapun penyidik pada Jampidsus telah mencegah tiga mantan stafsus Nadiem Makarim yang berinisial FH, JT, dan IA untuk bepergian ke luar negeri. Kapuspenkum Harli mengatakan, pecegahan itu karena tiga orang tersebut tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik alias mangkir.
Maka dari itu, penyidik mencegah tiga stafsus tersebut agar bisa dimintai keterangan. Diketahui pula bahwa penyidik telah menggeledah apartemen FH, JT, dan IA pada tanggal 21 dan 23 Mei 2025. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.
Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022. Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.
sumber : Antara