Simpan Sabu dan Ganja Satu Kilogram, Seorang Pria di Indramayu Ditangkap Polisi

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial RNM (25) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Penangkapan itu dilakukan di kediamannya di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (12/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya menjelaskan, RNM diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga paket sabu seberat 0,82 gram, dua pak plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu buah sedotan yang diruncingkan dan satu unit handphone.

“Barang bukti lainnya adalah paket besar ganja kering dengan berat 1.005,61 gram, dan beberapa paket ganja kering lainnya," terang Tatang, Rabu (14/5/2025).

Selain narkotika, petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkoba. Seperti sedotan yang diruncingkan dan centrifuge tube. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa RNM terlibat dalam peredaran narkoba.

Tatang mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Narkoba Polres Indramayu terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh RNM.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah RNM. “Hasilnya, petugas menemukan narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba,” jelas AKP Tatang.

Dari hasil interogasi, RNM mengungkapkan, sabu diperoleh dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara ganja kering didapatkan dari seseorang yang juga masih buron.

Setelah memperoleh narkoba tersebut, RNM kemudian membagi sabu dan ganja menjadi paket-paket kecil untuk dijual di berbagai wilayah Indramayu.

Dengan adanya penangkapan itu, pihaknya berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

“Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung Polri untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba,” ujar Tatang.

Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat lebih aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Jika ada kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Layanan 'Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu' via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110," jelas Tarno.

Read Entire Article
Politics | | | |