Soal Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Ini Kata Kejari Bandung

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung masih melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Mereka pun belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut meski sejumlah saksi telah diperiksa.

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo mengatakan akan segera merilis apabila sudah terdapat penetapan tersangka. "Apabila pada waktunya nanti akan ada hal-hal terkait di atas (penetapan tersangka), kami akan release,” ujar Irfan, Kamis (13/11/2025).

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kejari Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan sejumlah saksi baru sudah diperiksa pada pada Senin (10/11/2025) lalu. Ia tidak merinci jumlah saksi yang diperiksa, akan tetapi yang dipanggil berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Bandung dan swasta.

Saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa adalah Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga. “Ada saksi yang sudah kita mintai keterangan kemudian kita undang kembali, kemudian juga ada saksi-saksi baru,” kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung M Farhan meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung mencuat usai Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa pekan lalu. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah pun telah diperiksa dan terbaru Ketua Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga.

"Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka kewajiban setiap warga negara untuk memberikan keterangannya," ujar Farhan, melalui keterangan yang diterima, Selasa (4/11/2025).

Ia mengatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sekaligus mempercayai bahwa penegakan hukum bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan.

Farhan pun percaya penyidik Kejari Kota Bandung melaksanakan tugas dengan profesional. Setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik Kejari Bandung pasti memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia mengaku tidak akan pernah menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan. Terlebih, menghalangi proses penyelidikan yang bisa berdampak pada proses hukum. "Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat proses hukum berjalan maka semakin cepat juga adanya kepastian hukum," kata dia.

Read Entire Article
Politics | | | |